Salin Artikel

Bocah 6 Tahun di Purbalingga Diperkosa Pacar Ibunya hingga 4 Kali

Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial MS (24), asal Purbalingga, yang tak lain merupakan pacar ibu korban.

"Tersangka merupakan pacar dari ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto melaui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Suyanto menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Februari lalu saat MS datang ke rumah ibu korban. Mulanya, tersangka meminta berhubungan intim dengan ibu korban, namun ditolak.

Setelah ditolak, tersangka justru melampiaskan hawa nafsunya kepada anak korban. Tak puas sampai di situ, pada hari berikutnya tersangka kembali memperkosa korban.

"Tersangka melakukan aksinya sebanyak empat kali, yaitu pada 13 Februari pukul 15.00 WIB. Selanjutnya 14 Februari pukul 15.00 WIB, 15 Februari pukul 15.00 WIB dan 16 Februari pukul 18.30 WIB," jelas Suyanto.

Peristiwa itu akhirnya terungkap, setelah keluarga korban melapor kepada polisi. Selanjutnya, tersangka ditangkap di rumahnya pada akhir Februari lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 179 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Adapun ancaman hukumannya maksimal penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/191731778/bocah-6-tahun-di-purbalingga-diperkosa-pacar-ibunya-hingga-4-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke