Salin Artikel

Bunuh Anak Tiri dengan Sadis, Ibu Cemburu Korban Dekat dengan Ayahnya

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang wanita di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, MR (35), tega membunuh anak tirinya Hasmiranda (9) dengan sadis, Sabtu (25/2/2023).

Setelah melakukan pembunuhan di rumahnya, di Jalan Dawing RT 05 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, MR membuang korban ke kolong rumah warga yang ada di pesisir pantai, berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

‘’Pembunuhan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, di dalam rumah, ketika suami pelaku atau ayah korban sedang melaut,’’ujar Waka Polres Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus, Senin (6/3/2023).

Saat ditanya petugas, MR menghabisi nyawa anak tirinya hanya karena cemburu melihat kedekatan korban dengan ayahnya.

Setiap kali suaminya pulang melaut, si anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini akan langsung memeluk ayahnya dan merebut perhatiannya.

‘’Pelaku awalnya adalah tetangga dekat. Keduanya baru menikah siri sekitar enam bulan. Perhatian suami yang habis untuk putrinya mendasari perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya,’’jelas William.

Petugas polisi juga mengaku heran dengan ekspresi pelaku yang tidak kelihatan menyesal setelah melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui ia sangat emosi karena korban seringkali melawan saat dinasehati.

Dari cerita pelaku, ia mendorong tubuh korban dengan kuat sampai wajah korban berdarah akibat terbentur lantai kamar mandi.

Saat korban belum sempat bangkit, pelaku langsung mengambil balok kayu di dekatnya, dan menghantamkannya ke kepala belakang dan leher korban berulang kali, sampai akhirnya korban babak belur dan sama sekali tak berdaya.

Melihat korban tidak bergerak, pelaku sempat panik. Dalam pengakuannya, pelaku mencoba membawa korban ke Puskesmas, namun di tengah jalan, ia baru sadar tidak membawa uang.

‘’Kemudian timbul niat pelaku untuk tidak membawa korban berobat. Pelaku akhirnya membawa korban ke siring laut dan mendorongnya ke bawah kolong rumah warga,’’lanjutnya.

Jasad anak perempuan malang tersebut baru ditemukan sepekan kemudian, pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kondisi mayatnya sudah membusuk penuh belatung dan bagian kepalanya terpisah dari badan. Begitu juga dengan bagian rahang korban.

Selain itu, terdapat sejumlah luka robek dan lecet pada bagian tubuh korban.

Dari analisa dokter forensik RSUD Nunukan, kematian korban diduga kuat karena kerusakan otak yang berat/gegar otak berat, ditandai dengan keretakan tengkorak korban akibat hantaman balok kayu.

‘’Terkait terpisahnya tengkorak korban, kemungkinan akibat dari pembusukan,’’jelasnya.

Polisi juga masih menunggu hasil diagnosa dari dokter forensik RSUD, terkait temuan luka lecet dan robek di sejumlah bagian tubuh korban.

Apakah luka tersebut terjadi setelah peristiwa penganiayaan dan pembunuhan, atau terjadi sebelum kejadian tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing masing, 1 lembar baju lengan panjang warna abu abu, 1 lembar celana panjang warna coklat muda, 1 lembar kaos dalam warna biru, 1 lembar celana dalam orange, 1 lembar celana pendek warna biru gelap, 1 lembar baju perempuan warna coklat, dan sebuah balok kayu.

‘’Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman selama lamanya 15 tahun penjara, subsidair pasal 80 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Jika yang melakukan orang tuanya, ditambah 1/3 dari ketentuan,’’tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/06/171529178/bunuh-anak-tiri-dengan-sadis-ibu-cemburu-korban-dekat-dengan-ayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke