Salin Artikel

Angka Stunting di Solo 788 Kasus, Gibran: Masih Banyak

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo tercatat ada 788 atau 3,1 persen kasus stunting pada 2022.

"Bukan masalah tinggi atau rendah. Itu artinya kita terlambat ya karena 788 sudah didiagnosis stunting. Karena 1.000 hari pertama kehidupan di usia itu artinya sudah tertinggalkan," kata Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/3/2023).

Selain kasus stunting, lanjut Purwanti, yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo adalah kasus pernikahan usia anak atau pernikahan dini. Ada sekitar 102 kasus pernikahan usia anak di Solo.

Menurut dia kasus pernikahan usia anak ini tersebar di lima kecamatan di Solo. Kelima kecamatan itu antara lain, Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres dan Banjarsari.

"Pernikahan usia anak kita masih PR ya lima kecamatan semua ada kasus. Meskipun ada beberapa kelurahan yang bebas dari kasus pernikahan usia anak. Apa yang sudah ada ini menjadi PR kita. Baik dari Kemenag, Pengadilan Agama tentunya yang harus kita upayakan bagaimana mencegah mereka tidak mengajukan pernikahan usia anak," kata Purwanti.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah terus melakukan upaya guna mencegah kasus stunting dan pernikahan usia anak dengan memaksimalkan fungsi keluarga.

"Ya kalau kita ingin zero stunting memang harus totalitas. Mulai dari keluarga, masyarakat, pemerintah termasuk media juga mensosialisasikan upaya terkait dengan pencegahan stunting," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan kasus stunting dan pernikahan usia anak di Solo masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Masih banyak (kasus stunting). Nanti kita tindak lanjutilah. Tenang aja," kata Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/06/141210878/angka-stunting-di-solo-788-kasus-gibran-masih-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke