Salin Artikel

Pemilu 2024, Ketua PW Muhammadiyah Jateng: Lembaga Harus Netral, Warga Tak Boleh Golput

Meski secara kelembagaan harus netral, Tafsir tetap mendorong warganya aktif dalam pesta demokrasi untuk melaksanakan hak-haknya sebagai warga negara.

"Sehingga netralitas yang kita bangun dalam berpolitik adalah netralitas aktif, bukan netralitas pasif. Secara kelembagaan netral, namun warga Muhammadiyah tidak boleh netral," kata Tafsir usai terpilih sebagai ketua dalam Musywil Periode Muktamar ke-48, di Shangrila Sand Convention Hall Kota Tegal, Minggu (5/3/2023).

Tafsir menjelaskan, Muhammadiyah secara kelembagaan memang netral dan menjaga kedekatan yang sama dengan seluruh komponen, termasuk partai politik peserta Pemilu 2024.

Diungkapkan Tafsir, kader atau warga Muhammadiyah harus bisa mengambil peran dalam membangun bangsa lewat jalur yang disukai. Baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

"Karena kekuasaan itu penting, apalagi legalitas Muhammadiyah semuanya di tangan penguasa. Kalau penguasanya tidak ngerti Muhammadiyah akan repot," ujar Tafsir

"Maka akan lebih strategis kalau penguasa-penguasa itu adalah kader Muhammadiyah, karena kita bisa lebih berperan maksimal," sambung Tafsir.

Tafsir kembali mengingatkan jika Ormas Muhammadiyah dalam berpolitik, adalah politik kebangsaan dan kemanusiaan, dan tidak politik partisan pada partai tertentu. "Kita dalam politik tidak berbasis partai, namun berbasis kader," kata Tafsir.

Untuk itu, Tafsir mengaku akan mendukung setiap kadernya yang akan terjun ke dunia politik, asalkan tidak menyeret nama-nama lembaga.

"Apapun partainya, ketika ada kader yang nyaleg misalnya ya kita dukung. Namun sekali lagi berpolitik berbasis kader, bukan partai. Ketika ada banyak kader di salah satu partai itu hanya hubungan moral bukan struktural," pungkas Tafsir.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/06/112117878/pemilu-2024-ketua-pw-muhammadiyah-jateng-lembaga-harus-netral-warga-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke