Salin Artikel

Bocah 10 Tahun di Padang Dianiaya Nenek, Orangtua Cerai, Dipaksa Mengemis dan Tubuh Penuh Luka

Korban tak lain cucunya sendiri, MR (10). Belakangan terungkap YY menganiaya MR karena hasil mengemis korban sedikit.

Dalam video yang beredar, korban terlihat duduk menyandar di speaker yang ada dalam angkot. Sementara neneknya di bangku penumpang mengenakan daster dan masker.

Ia terlihat mencubit pipi, bahu, telinga dan menarik rambut cucunya berulang kali.

Ibu rumah tangga tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Padang Sarai, KecamatanKoto Tangah, Kota Padang pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB.

Korban tinggal serumah dengan pelaku setelah ortunya cerai

Kapolsek Koto Tangan, AKP Afrino menyebut korban tinggal serumah dengan pelaku setelah orang tuanya bercerai

Selama enam bulan terakhir, korban yang tidak sekolah dipaksa sang nenek untuk mengemis atau meminta-minta di sejumlah tempat.

"Anak ini juga dipergunakan untuk kegiatan mengemis atau meminta-minta ke warung-warung di kawasan Permindo dan Pasar Raya Padang," beber Afrino.

Ia juga membenarkan korban dianiaya sang nenek di dalam angkot karena hasil mengemisnya sedikit.

"Anak tersebut di suruh mengemis. Mungkin karena uang hasil mengemisnya sedikit atau tidak sesuai harapan maka dianiaya," ujar Afrino, Jumat (3/3/2023).

AKP Afrino menyebut petugas menemukan banyak luka di tubuh korban yang diduga karena dianiaya neneknya sendiri.

"Setelah kita lihat ada sekitar lebih kurang seratus bekas cubitan di tubuh korban yang merupakan cucu kandung dari pelaku. Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.

Hasil interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya yang menganiaya cucunya saat berada di atas angkutan kota (angkot).

"Berdasarkan keterangan korban, neneknya sering memukul pakai tangan, dicubit sampai luka, dan dipukul mulutnya. Bisa kita lihat bekas cubitan, pukulan, termasuk bekas hantaman pakai dengkul," kata AKP Afrino.

Kata dia, akibat hantaman dengkul yang dilakukan oleh neneknya saat berada di atas kendaraan angkutan umum, bibir bocah 10 tahun itu robek.

Ia membenarkan bahwa korban tinggal dengan pelaku setelah orangt tuanya bercerai. Keluarga ayah kandung korban sempat meminta MR tinggal bersama mereka, namun permintaan itu ditolak oleh YY.

"Berdasarkan penyelidikan, orang tua laki-laki atau papanya termasuk tantenya (saudara orang tua laki-laki korban), saya tanyakan kenapa anak ikut neneknya dan tidak ikut orang tua menjawab bahwa dirinya sudah berpisah dengan ibu dari anak tersebut," katanya.

"Korban bahkan sudah sering dijemput oleh orang tua laki-laki dan tantenya, tetapi neneknya tidak mau untuk menyerahkan anak tersebut," pungkasnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmadhani | Editor : Reni Susanti), Tribun Padang

https://regional.kompas.com/read/2023/03/04/073700578/bocah-10-tahun-di-padang-dianiaya-nenek-orangtua-cerai-dipaksa-mengemis-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke