Salin Artikel

Ganjal Slot Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, 3 Pria Ini Gasak Uang Korban Rp 135 Juta

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian bermula saat korban mengambil uang menggunakan mesin ATM di sebuah mini market, di kawasan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Sebelum terjadinya pembobolan, korban dibantu karena kesulitan saat akan memasukkan kartu ke mesin ATM. Kemudian, dibantu oleh para tersangka yaitu Asep (26) dan Indra (38), yang merupakan warga Lampung.

"Saat korban menerima bantuan dari tersangka. Pada saat itu, korban menganggap kartu ATM tertelan," kata Iwan Saktiadi, saat di Mapolresta Solo, Jumat (3/3/2023).

Korban pun mendatangi bank terkait dan mengatakan bahwa kartu ATM miliknya telah tertelan. Selanjutnya, pihak bank membuatkan kartu ATM yang baru.

Namun, saat dilaksanakan pengecekan, diketahui dalam kurun waktu penggantian kartu. Saldo dalam rekening korban berkurang dan hanya menyisakan saldo Rp 11 Juta dari saldo awal ratusan juta rupiah.

Karena merasakan adanya keganjalan dalam transaksi ini. Korban meminta rekening koran dan ternyata ada transaksi yang tidak diketahui.

"Transaksi itu sebesar Rp 135 juta, dengan perincian tarik tunai Rp 2,5 juta sebanyak 4 kali. Lalu transfer ke rekening lain Rp 100 juta dan ada transaksi lagi sebesar Rp 25 juta. Dua transaksi terakhir dengan transfer di rekening yang berbeda," papar Iwan.

Hasilnya, kedua tersangka tersebut dan 1 tersangka beridentitas Amin (39) warga Kalideres, Jakarta, dibekuk oleh Tim Resmob Polresta Solo. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan di Tretes Pasuruan Jawa Timur di sebuah kamar indekos.

"Tersangka telah melakukan tindak kejahatan ini sudah beberapa kali dan lintas wilayah, yakni, di Jakarta Barat, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga," jelasnya.

Ketiganya tersangka diancam  dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4E KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu, pengakuan tersangka, Indra, mengatakan modus pembobolan ATM dengan cara mengganti kartu ATM korbannya yang dicari secara acak.

"Caranya ganjal (mesin) ATM dengan tusuk gigi, saat itu korban, kita menawarkan bantuan langsung ditukar dengan ATM yang sudah disiapkan. Saat itu kita juga menghafal pin," kata Indra.

Sebagai informasi, tersangka Indra pada Tahun 2019 pernah terlibat perkara pidana pencurian uang dengan modus ganjal ATM di Jakarta Timur. Indra telah menjalani hukuman selama 2 tahun dan keluar dari LP Cipinang tahun 2021.

Sementara, tersangka Amin pada tahun 2020 pernah terlibat perkara pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia (kecelakaan) di Jakarta. Amin telah menjalani hukuman selama 1 tahun, keluar dari LP Cipinang tahun 2021.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/164809178/ganjal-slot-mesin-atm-pakai-tusuk-gigi-3-pria-ini-gasak-uang-korban-rp-135

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke