Salin Artikel

Waspada, Tinggi Gelombang Perairan Tanjungpinang dan Bintan Capai 4 Meter

Hal ini dikarenakan tinggi gelombang laut Kepri saat ini hingga besok, Sabtu (4/3/2023) mencapai empat meter atau masuk kategori sangat tinggi.

Prakirawan Stasiun Kelas I Hang Nadim BMKG Kepri Sarah mengatakan, dalam pantauan satelit peramal cuaca (forecaster) terungkap adanya daerah pertemuan angin (konfluensi) di wilayah Kepri, sehingga mampu menambah potensi pertumbuhan awan-awan hujan.

“Bahkan diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angina kencang di wilayah Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Batam,” kata Sarah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/3/2023).

Ia juga meminta agar pelaku jasa tranfortasi, nelayan dan masyarakat yang tinggal sekitar pesisir laut untuk selalu mewaspadai potensi angin kencang dengan kecepatan angin lebih dari 30 knots yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di perairan Kepri.

“Kondisi Sinoptik Pola angin di atas wilayah perairan Kepri umumnya bertiup dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar antara dua sampai 30 knots atau satu sampai tujuh skala beaufort,” jelas Sarah.

Untuk tinggi gelombang yang mengkhawatirkan saat ini masih terjadi disekitar perairan Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.

Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan saat ini tinggi gelombang diperkirakan mencapai empat meteran atau masuk kategori tinggi.

“Sementara untuk tinggi gelombang di Kabupaten Anambas dan Natuna mencapai enam meteran atau masuk kategori sangat tinggi,” tegas Sarah.

Pantauan Kompas.com di lapangan, saat ini Kota Batam sedang diguyur hujan lebat. Bahkan hujan itu terjadi sejak malam tadi dan hingga saat ini.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/071251878/waspada-tinggi-gelombang-perairan-tanjungpinang-dan-bintan-capai-4-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke