Salin Artikel

Curhat Siswa SMA di Kupang Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Takut Pemabuk di Jalan hingga Tak Sarapan

KOMPAS.com - Sejumlah siswa mulai mengeluhkan soal kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) para siswa masuk pukul 5 pagi ke sekolah.

Salah satunya siswa bernama Bibiyana Rambu Babang, siswa kelas 12 di SMAN 1 Kota Kupang.

Menurut Rambu saat ini dirinya harus bangun lebih awal yaitu jam 4 pagi. Setelah itu dirinya berjalan kaki ke sekolah karena jarak kosnya tidak terlalu jauh dari sekolah. 

Namun, siswa asal Sumbawa Barat itu sempat mengaku was-was saat berangkat ke sekolah karena suasana masih sepi dan gelap. Dirinya khawatir akan bertemu penjahat atau pemabuk di jalan. 

"Saya ada rasa takut juga, misalnya saat jalan ke sekolah tiba-tiba ketemu orang mabuk, tapi Puji Tuhan dua hari belum ketemu dan semoga tidak ketemu sama sekali," kata dia, Kamis (2/3/2023).

Orangtua sempat khawatir

Rambu mengatakan, saat menceritakan aturan itu, orangtuanya sempat khawatir. Namun, kata Rambu, orangtunya berpesan agar tetap ikuti aturan yang ada.

"Saat beritahu orangtua di Sumba Timur mereka khawatir dan takut, karena kami belum tau situasi dan kondisi Kota Kupang," katanya.

"Tapi karena kata orangtua itu aturan yang harus dijalankan, apalagi kami anak tanggungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang bersekolah di Kota Kupang," tambahnya.

Tak punya waktu masak sarapan

Sementara itu, selama kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi, dirinya sulit memasak sarapan.

Pasalnya, dirinya merasa gelisah saat tidur dan khawatir bangun terlambat.

"Jadi kalau biasanya saya tidur jam 12 malam, kemudian jam 01.00 Wita tersadar dan bangun cek ponsel. Jadi kami tidak bisa tidur dan gelisah menunggu sampai jam 04.00 Wita," ungkap dia.

Lalu Rambu mengaku bisa makan setelah pulang sekolah pada pukul 11.30 Wita.

Rambu tidak memungkiri, rasa kantuk sangat terasa ketika jam pelajaran pukul 09.00 Wita.

Namun dirinya menyebut kondisi itu karena masalah belum terbiasa. Dirinya pun berharap akan segera menyesuaikan dengan kebijakan itu.

"Rasa mengantuk ada, karena kami datang ke sekolah mulai jam 04.30 wita, jadi jam 08.00 sampai jam 09.00 itu sudah mulai mengantuk. Mungkin belum terbiasa," ungkap dia.

Pertimbangan psikologis siswa hingga guru

Sementara itu, dilansir dari Kompas.id yang tayang pada 1 Maret 2023, dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra, menganggap kebijakan itu kurang tepat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi psikologis anak, orangtua dan guru.

Bahkan, katanya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan buruk terhadap perkembangan anak. Fisik dan emosi anak bakal terganggu sehingga berdampak pada prestasi anak.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan pihak terkait.

KPAI akan meminta penjelasan dasar dan hasil kajian terkait kebijakan tersebut.

"Kejadian ini patut menjadi perhatian ke depan agar dalam setiap mengeluarkan kebijakan sekolah harus didasari kajian yang komprehensif, uji publik, serta sosialisasi yang masif pada seluruh lapisan masayarakat," tegas Anggota KPAI Sub Komisi Sistem Monitoring dan Evaluasi Aris Adi Leksono.

Sebelumnya beredar video Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan soal kebijakan tersebut di hadapan jajaran kepala sekolah dan guru, Kamis (23/2/2023).

Dalam video tersebut, Viktor mengatakan agar siswa SMA dan SMK di Kupang masuk sekolah pada 05.00 Wita untuk menanamkan etos kerja dan membentuk pelajar NTT yang lebih unggul.

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/02/164806878/curhat-siswa-sma-di-kupang-masuk-sekolah-pukul-5-pagi-takut-pemabuk-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke