Salin Artikel

Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes terhadap Santri, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan saat ini prosesnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Untuk status terlapor, masih menunggu gelar perkara. Kalau alat bukti dan saksi mencukupi, tentu akan menjadi tersangka. Untuk visum juga sudah kita dapatkan," ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Oka mengungkapkan sampai saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa. "Lima orang itu termasuk saksi korban, kita terus mendalami keterangannya. Kalau memang dibutuhkan, kita akan panggil saksi lain," ungkapnya.

Mengenai kemungkinan adanya korban lain, Oka menegaskan saat ini fokus pada kasus yang dilaporkan. "Kita gerak cepat menyelesaikan yang satu ini, kalau status terlapor sudah meningkat, kita dalami kemungkinan adanya korban lain," paparnya.

Oka mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan S, yang merupakan saudara kandung dari korban.

"Laporan diterima Jumat (24/2/2023) dengan terlapor Z yang merupakan pengurus pondok pesantren. Alat bukti yang diamankan seragam, pakaian, dan alat komunikasi korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM tersebut sebanyak dua kali. "Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin-Selasa (23-24/1/2023). "Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah, tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.

Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung. "Lalu korban ditanya pelaku, jagung itu ada rambutnya, punya kamu sudah ada rambutnya belum?. Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.

"Selanjutnya pelaku membuka sarungnya, dan korban diminta memegang kemaluannya hingga keluar spermanya. Selain itu, tangan pelaku juga dimasukan ke kemaluan korban hingga menyebabkan luka," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/01/104204978/kasus-pencabulan-pengasuh-ponpes-terhadap-santri-polisi-dalami-kemungkinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke