Salin Artikel

Pj Bupati Bireuen Aceh Larang "Live Music" di Kafe dan Hotel, Berawal dari Keluhan Warga

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Anwar, menyebutkan, live musik sebenarnya dibolehkan asal sesuai dengan penegakan syariat Islam di Aceh.

“Live musik dibolehkan sesuai syariat Islam dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan kafe,” tegas Anwar saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Dia menyatakan, sebenarnya pengusaha harus meminta izin pada aparatur desa.

Namun selama ini, praktiknya, aparatur desa mengeluh karena suara live musik hingga pukul 01.00 dan 02.00 WIB dini hari.

“Volumenya keras mengganggu kenyamanan, kami juga sudah pernah membuat rapat dengan pemilik cafe, tapi masih ada saja yang membandel. Maka, diberi surat edaran tegas,” katanya.

Dia menyebutkan, kasihan masyarakat yang terganggu karena kerasnya suara live musik setiap malam dari sejumlah kafe itu.

Dia meminta, pemilik kafe mematuhi surat edaran tersebut.

“Kita siapkan juga petugas untuk memastikan edaran itu dijalankan oleh pemilik kafe,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/200832878/pj-bupati-bireuen-aceh-larang-live-music-di-kafe-dan-hotel-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke