Salin Artikel

Gubernur Sumsel Rekomendasikan Pencabutan Izin Panti Asuhan Penganiaya Anak

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah terungkapnya penganiayaan belasan anak oleh pemilik panti asuhan.

Herman menegaskan, kekerasan terhadap anak-anak terutama di panti asuhan sangat tidak dibenarkan.

Terlebih lagi peristiwa itu pun kini menjadi sorotan publik setelah videonya menyebar di berbagai media sosial.

“Melihat dari video kemarin, saya yakin pasti izinnya dicabut,” kata Herman, di Palembang, Selasa (28/2/2023).

Dikatakan Herman, para anak panti asuhan semestinya mendapatkan perlindungan dan diurus dengan baik oleh para pengelolanya.

Dengan kejadian ini, ia meminta kepada dinas sosial untuk mengevaluasi ke seluruh panti agar peristiwa itu tak lagi terulang.

“Untuk 18 anak yang jadi korban di panti kemarin, sudah diperintahkan agar direlokasi ke tempat lain,” ujarnya.

Menurut Herman, banyaknya panti asuhan yang muncul secara mandiri merupakan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap sesama.

Namun, seiring berkembangnya panti asuhan, banyak juga yang tak memiliki izin atau tidak terdata di dinas sosial.

“Saya minta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pembinaan ke seluruh panti, jangan ada lagi kekerasan terhadap anak-anak kita ini,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Selatan saat ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait perizinan Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang heboh setelah aksi kekerasan terhadap anak asuh mereka dilakukan oleh ketuanya sendiri.

Kepala Dinsos Sumatera Selatan Mirwansywah mengatakan, dari hasil catatan mereka panti Asuhan itu memang telah resmi terdaftar.

Hanya saja, kondisi panti itu menurutnya selalu mengalami penurunan akreditasi setiap tahun.

“Sebelumnya akreditasi panti asuhan tersebut B. Namun, kini menurun menjadi C,” kata Mirwansyah, Senin (27/2/2023).

Mirwansyah menjelaskan, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu.

Sementara seluruh anak asuh yang ada di pantun itu kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang setelah terungkapnya kejadian tindak kekerasan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/182036578/gubernur-sumsel-rekomendasikan-pencabutan-izin-panti-asuhan-penganiaya-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke