Salin Artikel

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi

Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan kliennya dilecehkan pengasuh berinisial yang berinisial ZM sebanyak dua kali.

"Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin-Selasa (23-24/1/2023).

"Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah. Tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.

Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung. Pada momen tersebut, pelaku bertanya hal mesum kepada korban.

"Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.

"Selanjutnya pelaku membuka sarungnya, dan korban diminta memegang kemaluannya hingga keluar spermanya. Selain itu, tangan pelaku juga dimasukan ke kemaluan korban hingga menyebabkan luka," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, korban kabur dari pondok.

Surya menduga ada korban lain atas perbuatan cabul pengasuh pondok pesantren tersebut.

"Tentu itu patut diduga ada korban pencabulan yang lain, tapi kemungkinan belum berani berbicara karena pelaku adalah tokoh yang memiliki pengaruh," terangnya.

Dikonfirmasi, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kita sedang melakukan pendalaman atas kasus ini, sudah meminta keterangan saksi dan korban, serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/151854878/diduga-cabuli-santrinya-pengasuh-ponpes-di-ungaran-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke