Salin Artikel

Ucapannya Dipotong Pimpinan Rapat, Kades di Nunukan Marahi Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Saat Hearing

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepala Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara Abdul Hamid mencak-mencak dan menggebrak meja saat rapat dengar pendapat membahas kebun plasma dari PT Sebakis Sawit Plantation (SSP), di Ruang Ambalat, gedung DPRD Nunukan, Senin (27/2/2023).

Dengan tensi tinggi dan suara lantang, Hamid meminta Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh sebagai pimpinan rapat dan para anggota DPRD yang hadir lebih toleran.

Sebagai wakil rakyat, seharusnya bisa menghormati suara masyarakat dan tidak memotong penjelasan yang tengah disampaikan dalam forum.

‘’Jangan potong orang bicara. Kami ke sini untuk didengar, biasakan mendengar suara masyarakat, jangan main potong bicara orang, kebiasaan itu nanti. Kalau tidak mau dengar kami pulang, buat apa di sini,’’ujarnya.

Ada 10 anggota dewan yang hadir dalam hearing, masing-masing Saleh, Welson, Tri Wahyuni, Lewi, Nikmah, Zainuddin, Hamsing, Darmawansyah, Gat Khaleb, dan Amrin Sitanggang.

Dalam emosinya, Hamid menegaskan bahwa sebagai Kades Pembeliangan, ia merupakan tokoh pemimpin yang disegani dan memiliki hak mutlak berbicara mewakili wilayah yang dipimpinnya.

‘’Desa Pembeliangan memiliki aset besar dari 232 Desa di Kabupaten Nunukan. Ada perusahaan batu bara, emas, dan kelapa sawit di wilayah tersebut. Yang kami dapatkan selama ini apa? Jalanan aspal berlubang saja, sementara plasma, sulit dan terus bermasalah,’’ujarnya lagi.

Membeberkan ketimpangan kondisi Desa Pembeliangan meski terdapat banyak perusahaan di sana, Hamid kian emosi.

Ia bahkan menggebrak meja dan kembali meminta supaya anggota dewan mendengarkan dulu penyampaiannya supaya lebih memahami permasalahan secara menyeluruh.

‘’Ditambah lagi ada surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pak Muhtar, yang melarang 708 KK warga kami menggarap plasma. Dia tidak turun lapangan dan mengatakan di sana lahan gambut. Cobalah turun dan lihat sendiri, lahan itu sudah bersertifikat semua,’’kata Hamid lagi.

Kemarahan Hamid kembali tersulut saat salah satu anggota dewan, Gat Khaleb, juga memintanya berbicara langsung ke pokok masalah supaya segera dicarikan solusi dan jalan terbaik.

Hamid langsung meminta Gat untuk diam. Ia bahkan membuka bagaimana proses para DPRD Nunukan yang saat ini duduk, ketika berjibaku mencari suara.

‘’Jangan macam macam sama saya, dewan ini saya tahu semua nasibnya. Yang wilayah 3 juga saya tahu. Main culasnya saya tahu kok, dewan kalau tidak pakai uang, tidak jadi dewan,’’kata dia.

Ia juga meminta para wakil rakyat tidak hanya diam di kantor, hanya tahu duduk manis, lupa pada janjinya saat kampanye yang meneriakkan tentang kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

‘’Banyak perusahaan nakal, jadi dewan jangan duduk diam, santai, tidak mengingat nasib masyarakatnya. Jangan pas bermain politik baru ingat masyarakatnya,’’lanjutnya.

Tidak ada satupun anggota DPRD yang berkomentar ketika Hamid meluapkan amarahnya dengan banyak sindiran pedas dan kalimat terkesan menggurui lembaga legislatif tersebut.

Hamid sempat curhat akan kegagalannya maju sebagai anggota legislative di 2014 lalu, yang disebutnya karena dugaan rekayasa jumlah suara.

Bahkan, ketika Hamid menyinggung besaran gaji dan perbedaan mekanisme pelayanan yang diberikan Kades dan anggota DPRD. Tidak ada komentar apapun dari para Legislator sampai amarah Hamid tuntas.

‘’Gaji saya Rp 2,6 juta per bulan tapi saya melayani masyarakat tanpa libur. Sabtu dan Minggu kalau ada warga datang, tetap saya buka kantor. Kita sama sama makan uang negara, harus bijak kalau jadi pemimpin. Saya dimaki maki biasa, malah saya kasih uang itu orang untuk ongkos pulang. Kalau Bapak-bapak bisakah begitu? Makanya dengarkan saya bicara, jangan potong-potong omongan orang,’’kata Hamid.

Sebagaimana dijelaskan Hamid, Desa Pembeliangan memiliki luas hampir 80.000 hektare, dengan jumlah penduduk sekitar 1.360 KK atau sekitar 4.772 jiwa terdiri dari banyak suku dan ras.

Banyaknya perusahaan, lanjutnya, tidak membuat warga setempat mentas dari kondisi sulit. Mereka hanya mendapat janji dan janji yang tidak pernah terealisasi. Masyarakat masih tetap menjadi penonton setia.

‘’Ingat pesan saya, anggota dewan jangan asal ketuk palu, harus memperhatikan betul akibatnya untuk masyarakat. Buat Kepala Dinas yang tidak turun lapangan tapi hanya berasumsi, saya bisa langsung menghadap Bupati, untuk minta supaya dipindah,’’tegasnya.

‘’Kalau plasma tak boleh digarap, kasih tumbuh pohon pohon yang sudah ditebang. Yang pontang panting saya sama perusahaan, yang kenyang orang Kabupaten,’’imbuhnya.

Sejumlah perwakilan adat dan tokoh masyarakat Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, mendatangi DPRD Nunukan untuk mempertanyakan Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan Nomor : 632-DKPP.VI/520/VII/2022 tanggal 6 juli 2022, perihal klarifikasi.

Surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar, tersebut, dianggap melarang aktifitas lahan plasma warga Pembeliangan.

Padahal, keberadaan lahan plasma dengan luasan 1420 Ha yang diperuntukkan bagi 708 KK tersebut, sudah disetujui masyarakat bersama pimpinan PT Sebaung Sawit Plantation.

Lahan sudah dibuka LC oleh PT Parakawan dan diambil kayu lognya. Lahan sudah ditanami kelapa sawit seluas 200 - 400 ha plasma oleh PT SSP, dan telah terbit PBB sebanyak 157 KK.

Setelah dilakukan pertemuan bersama 708 KK pada Februari 2023, perusahaan menunjukkan surat klarifikasi dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar. Alhasil, PT SSP tidak berani melanjutkan pembuatan plasma.

Alasannya, sebagaimana tertera dalam surat klarifikasi, tanah tersebut statusnya adalah kawasan hidrologi gambut dengan kedalaman 5 meter.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/27/220921678/ucapannya-dipotong-pimpinan-rapat-kades-di-nunukan-marahi-sejumlah-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke