Tak hanya itu, ODK juga diduga merekam aksinya dalam sebuah video.
Polisi menangkap dan menahan ODK pada Sabtu (25/2/2023).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 6 Januari 2023.
Mulanya korban yang berusia 15 tahun tersebut sedang berada di asrama tempat korban tinggal sembari bermain ponsel.
Kemudian pelaku mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan mencabuli korban.
"Pelaku merekam aksinya dengan video di handphone," kata dia.
Setelah mencabuli korban, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian.
Jeffry menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan.
"Kemarin, 25 Februari 2023 sudah ditahan pelakunya di ruangan Mapolres Manggarai Timur," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/27/211653478/pria-di-manggarai-timur-ntt-diduga-cabuli-anak-di-bawah-umur-dan-rekam
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan