Salin Artikel

Sosok Bripka G yang Lindungi Pengedar Narkoba, Bertugas di Satresnarkoba Resort Toraja Utara

Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.

Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. "

"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.

Tersangkapun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

GF dan tiga rekannya yang ditangkap adalah warga asal Toraja Utara. kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.

Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.

Bripka G yang bertugas di Satresnarkoba ditahan

Pengakuan tersangka langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang polisi berinisial Bripka G ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba, Rabu (22/2/2023).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan ada anggotanya yang telah ditangkap Propam Polda Sulsel.

"Dia (Bripka G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," paparnya, Rabu (22/2/2023).

Selain Bripka G, masih ada lima anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," imbuhnya.

Terima sejumlah uang dari pengedar narkoba

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Bripka G meminta sejumlah uang kepada pengedar narkoba agar mendapat informasi operasi penangkapan.

"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," tegasnya, Rabu (22/2/2023).

Jaringan pengedar narkoba yang dilindungi Bripka G tidak hanya dari Toraja Utara, tapi juga sejumlah wilayah lain di Sulsel.

"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah bukti aliran dana yang masuk ke Bripka G dari bandar narkoba.

"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.

Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.

Kini, Bripka G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, tapi hasilnya negatif.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/161000578/sosok-bripka-g-yang-lindungi-pengedar-narkoba-bertugas-di-satresnarkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke