Salin Artikel

Dapat Alokasi 20 Ton Minyakita, Pemkab Nunukan Akan Gelar Operasi Pasar di Wilayah Pelosok

Fungsional Tenaga Ahli Perdagangan Dalam Negeri, pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, alokasi tersebut seperti mengobati kekecewaan masyarakat Nunukan yang selama ini mendamba minyak goreng murah produk dalam negeri.

"Kemarin saat ada program minyak goreng satu harga, Kabupaten Nunukan tidak kebagian. Alhamdulillah program Minyakita, Bulog memperhatikan permintaan kita dan memberikan jatah 20 ton. Hari ini, sekitar 12 ton sudah tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,’’ ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Pasokan Minyakita tahap pertama ini akan segera dilangsir ke gudang ketahanan pangan di areal Kantor Gabungan Dinas (Gadis) di Nunukan Selatan. Dinas Perdagangan juga masih menunggu jatah 8 ton lainnya.

Dia mengatakan Dinas Perdagangan Nunukan akan turun langsung ke lapangan untuk menjual Minyakita ke sekitar 29 titik di pelosok wilayah Pulau Nunukan sebagai tahap awal.

"Senin besok, kita launching sekaligus menggelar operasi pasar murah di kawasan kawasan yang menjadi kantong warga kurang mampu. Semoga keberadaan Minyakita mengobati keinginan mereka yang selalu berharap bisa mencoba minyak goreng murah buatan Indonesia,’’ imbuh Rahman.

Dia mengatakan Dinas Perdagangan akan menggandeng pihak kecamatan agar pembelian Minyakita tepat sasaran, dan menghindari pembelian berulang. Selain itu, pembelian juga akan dibatasi yakni maksimal 3 liter per orang.

Menurutnya, Pemkab belum akan menyalurkan Minyakita ke agen mitra pemerintah, ataupun ke pasar-pasar tradisional. Hal ini agar harga Minyakita sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter.

‘’Pada launching di hari Senin besok, kita include dengan Satgas Pangan. Minyakita ini dalam pengawasan, sehingga ketika dijual di atas HET, ada konsekuensi hukum dengan referensi UU perlindungan konsumen,’’ jelasnya.

Alasannya, para pedagang menerima harga Rp 14.150 per liter dari suplier. Ditambah biaya pengiriman, maka harga Rp 16.000 adalah harga ideal di tingkat pengecer.

"Salah satu dasar kita melakukan operasi pasar murah, selain mengajak warga perbatasan untuk mencintai produk dalam negeri, juga menjelaskan ada konsekuensi hukum ketika menjual Minyakita diatas HET. Pokoknya harus Rp 14.000 per liter, di atas itu, ada Satgas Pangan nanti yang memiliki kewenangan,’’ katanya.

Keberadaan Minyakita di Kabupaten Nunukan, yang notabene wilayah perbatasan RI – Malaysia, menghadirkan persaingan minyak lokal dan minyak Malaysia. Harga Minyakita jauh lebih murah dari pasaran minyak bantalan Malaysia yang dibanderol di harga Rp 17.000-Rp 18.000 per liter.

Sebagaimana diketahui, barang-barang produk Malaysia, masih mendominasi pasaran di Kabupaten Nunukan. Ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap produk Malaysia, masih sangat tinggi.

‘’Masalahnya ada di stok barang. Kalau stok Bulog lancar, Minyakita akan menjadi saingan dari minyak Malaysia. Kalau sekarang, kita belum berani mengatakan Minyakita bisa menguasai pasar Nunukan, atau menekan keberadaan minyak Malaysia karena lebih murah,’’ kata Rahman.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/152645278/dapat-alokasi-20-ton-minyakita-pemkab-nunukan-akan-gelar-operasi-pasar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke