Salin Artikel

Buntut Perusakan Mobil Dinas, Kasatpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan, Staf Ahli Jadi Plh

Pemerintah Kota Padang Panjang lalu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar, Zulkifli yang merupakan staf ahli Wali Kota.

"Pak Alber dinonaktifkan sementara dan ditunjuk Pak Zulkifli sebagai Pelaksana harian," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Ampera mengatakan Alber dinonaktifkan sejak Senin (20/2/2023) lalu sehari kemudian ditunjuk Zulkifli sebagai Plh.

Menurut Ampera, Alber dinonaktifkan dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan tim pencari fakta.

"Kalau semisalnya Alber tidak terbukti bersalah tentu jabatannya dikembalikan," kata Ampera.

Menurut Ampera, saat ini tim pencari fakta masih bekerja dan belum mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Fadli Amran.

"Tim masih bekerja dan Pak Wali kembali dari Mekkah baru besok. Setelah itu tentu rekomendasi diberikan ke Pak Wali dan lalu keluar keputusan," kata Ampera.

Sebelumnya diberikan, sebuah video yang berisikan rekaman gambar pengrusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.

Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.

Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.


Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Sewaktu dirusak, mobil itu dikendarai oleh sopir Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Asrul, mobil tersebut merupakan mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Alber Dwitra.

"Benar. Itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar, Alber Dwitra," kata Asrul yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Setelah mendapatkan laporan, Asrul menyebutkan langsung memeriksa bersama Inspektorat dan BKPSDM.

Selanjutnya berkoordinasi bersama Wali Kota, Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

“Begitu kami mendapatkan informasi ini  langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.

Asrul mengatakan untuk tindakan disiplin Kepegawaian, tim akan memeriksa terlebih dahulu.

Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri," kata Asrul.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/100618378/buntut-perusakan-mobil-dinas-kasatpol-pp-padang-panjang-dinonaktifkan-staf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke