Salin Artikel

Selundupkan Ganja 11 Kg ke Jayapura untuk Ditukar Motor, 3 WNA Ditangkap

KOMPAS.com - Polisi tangkap tiga warga negara asing (WNA) Papua Nugini yang membawa 11 kilogram ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan warga terkait peredaran ganja.

"Masyarakat melapor ke Polsub Sektor Skouw Perbatasan RI-PNG bahwa, ada sekelompok orang yang akan melakukan transaksi perdagangan ganja," katanya saat gelar perkara di Polresta Jayapura, Rabu (22/2/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke Kampung Moso.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku dan mobil yang berisi ratusan bungkusan ganja pada tanggal 21 Februari 2023

Ketiga pelaku itu adalah Jhosep Yani, (28), John Aiser (26), Vinsent Awes (20)

"Petugas berhasil menemukan satu kendaraan jenis mobil Avanza yang berisi seratus lebih bungkusan ganja yang sudah dipaket dalam tiga tas berukuran besar," ungkapnya.

Setelah tertangkap, para pelaku bersama mobil yang digunakan digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota.

Barter ganjar dengan 3 motor hingga panel surya

Dari pengakuan para pelaku, belasan kilogram ganja itu rencananya akan ditukar dengan 3 unit sepeda motor, ponsel, dan panel surya, milik warga Argapura.

Dilansir dari Antara, saat ini polisi masih memburu warga Argapura yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Sementara untuk ketiga WNA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

"Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar ditambah sepertiga. Kemudian pasal 111 ayat 2, nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 11 Kilogram di Jayapura, Amankan 3 Warga Papua Nugini

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/185225478/selundupkan-ganja-11-kg-ke-jayapura-untuk-ditukar-motor-3-wna-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke