Salin Artikel

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dituntut 20 Tahun Penjara

Sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum, menghadirkan terdakwa Ira Ua, istri terpidana mati Randy Badjideh.

Sidang dipimpin majelis hakim Ketua Sarlota Marselina Suek, didampingi hakim anggota, Consilia Palang Ina, Florence Khaterina Putu Dima Indra dan Agus Cakra Nugrah.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Herman Deta, Emerenciana Djehamat, Vera Ritonga dan Frince W Amnifu.

Sementara itu, terdakwa Ira Ua didampingi penasihat hukum Jefri Samuel, Dicky Ndun, Laurensius Taek dan Reinhold Lay.

Dalam amar putusannya, Jaksa Herman Deta, menuntut Ira dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Herman, saat membacakan tuntutannya.

Pertimbangan jaksa menuntut Ira 20 tahun penjara, karena dianggap turut serta bersama suaminya membunuh Astri dan Lael.

Sementara alasan yang memberatkan menurut jaksa, karena perbuatan Ira menyebabkan dua orang meninggal dunia, tidak menyesali perbuatannya, dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Sedangkan alasan yang meringankan yakni terdakwa Ira memiliki tanggungan anak yang masih kecil. Ira juga dianggap masih muda, sehingga diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya.

Sebelum menuntut 20 tahun, Jaksa beberapa kali jaksa menyebutkan, saat Ira dan suaminya Randy bertengkar, Ira selalu menyebutkan selama Astri dan Lael masih ada, hidupnya tidak tenang.

Perkataan tersebut yang membuat Randy membunuh Astri dan Lael.

Terhadap tuntutan tersebut, Ira dan penasihat hukumnya akan menyiapkan pembelaan pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 24 Februari 2023 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dalam kasus tersebut, kata Albertus, polisi telah memeriksa 63 saksi serta menyita 55 barang bukti yang juga masih terkait dengan tersangka RB yang tidak lain adalah suami IU.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/180423778/istri-terpidana-mati-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-kupang-dituntut-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke