Salin Artikel

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson, Dikirim dalam Kondisi Bongkaran

KOMPAS.com - Satu unit Harley-Davidson dalam kondisi terbongkar diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/2/2023).

Pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam menyebutkan bahwa suku cadang Harley-Davidson itu akan menjadi satu unit motor utuh jika dirangkai.

"Benar telah terjadi pencegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek HD," kata Ricky Mohamad Hanafie, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/2/2023).

Kelabui petugas

Menurut Ricky, motor tersebut dikirim dalam bentuk sudah terbongkar. Diduga kuat cara itu untuk mengelabui petugas Bea Cukai.

Namun, dari hasil intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam, modus tersebut berhasil terbongkar.

Dari informasi yang diperoleh, suku cadang itu dibeli dari Singapura.

"Jadi bukan dalam kondisi utuh, tetapi kondisi terurai dan menjadi satu unit jika dilakukan perakitan," kata Ricky.

Sementara itu, saat ini spare parts itu diamankan petugas dan dikuasai negara. Pihaknya juga tengah menelusuri kasus tersebut.

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/160000178/bea-cukai-batam-gagalkan-penyelundupan-harley-davidson-dikirim-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke