Salin Artikel

4 Anggota Rombongan Helikopter Kapolda Jambi Dievakuasi lewat Jalur Udara, Begini Caranya

JAMBI, KOMPAS.com - Empat dari delapan penumpang helikopter yang mendarat darurat di hutan Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, sudah berhasil dievakuasi melalui jalur udara.

Keempat orang itu adalah Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirpolair Polda Jambi Kombes Michael Mumbunan, ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya, dan kopilot AKP Amos Freddy P Sitompul.

Dari siaran Kompas TV Live, dua orang sudah dibawa ke RS Bhayangkara Jambi dengan helikopter, sedangkan dua orang lainnya masih berada di posko kesehatan.

Evakuasi korban kecelakaan helikopter dilakukan melalui jalur darat dan jalur udara. Namun, evakuasi yang lebih efisien dilakukan melalui jalur udara agar lebih cepat sampai mengingat para korban sudah berada di lokasi kecelakaan selama tiga hari.

Berdasarkan rekaman visualisasi melalui jalur udara, tim rescue diturunkan dari helikopter menggunakan tali kemudian tim jalur darat mempersiapkan tandu untuk mengangkat korban kecelakaan, baru korban diangkat menggunakan tali kembali ke helikopter untuk selanjutnya dievakuasi.

Kondisi cuaca sangat berpengaruh untuk evakuasi ini.

Sebab, helikopter harus turun dengan jarak sedekat dengan lokasi kecelakaan sehingga kondisi angin dan cuaca harus betul-betul dipastikan aman sehingga evakuasi dapat dilakukan dengan lancar.

Seperti diketahui, cuaca buruk yang terjadi kemarin membuat tim SAR gabungan harus menunda proses evakuasi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam konferensi pers di Posko Crisis Center, Selasa (21/2/2023), berharap empat korban kecelakaan helikopter ini bisa dievakuasi hari ini.

Mereka adalah Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, pilot AKP Ali Nurdin S Harahap, mekanik Aipda Susilo, dan Koorspripim Kompol Ayani.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/160402478/4-anggota-rombongan-helikopter-kapolda-jambi-dievakuasi-lewat-jalur-udara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke