Salin Artikel

Curi Perangkat "Sound System" Gereja, Dua Pria di Kotabaru Kalsel Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan dengan cara mencongkel jendela gereja.

Setelah itu para pelaku masuk dan langsung mengambil seperangkat sound system, termasuk sebuah keyboard.

"Seluruh perangkat sound system itu ditaksir senilai Rp 60 juta," ujar Abdul Jalil dalam keterangannya yang diterima, Senin (20/2/2023) malam.

Jalil menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh 3 orang. Dua berhasil ditangkap sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua berhasil diamankan dan satu orang lagi berinisial AR (30) masih dalam pengejaran," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu pengurus gereja datang ke gereja dengan maksud mempersiapkan peralatan karena akan ada acara keagamaan.

Namun, terkejutnya dia saat seluruh perangkat soundsystem tidak lagi berada di dalam gereja. Atas kehilangan itu, pengurus gereja langsung membuat laporan kepolisian.

Menerima laporan dari pengurus gereja, petugas kemudian bergerak cepat memburu para pelaku.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Kurang dari 24 jam dua pelaku sudah berhasil ditangkap dan digiring Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena ulahnya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/070754978/curi-perangkat-sound-system-gereja-dua-pria-di-kotabaru-kalsel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke