Salin Artikel

Ketua PPS di Muratara Dikeroyok 2 Tetangganya, Berawal Adik Pelaku Tak Lolos Seleksi Pantarlih

MURATARA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, bernama Hengki Ternando dikeroyok dua tetangganya, lantaran adik pelaku tak lolos menjadi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Akibat perbuatannya, dua pelaku yakni Yoyon Utoyo (31) dan Bobot Sundoyo (30) kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara usai dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jalili mengatakan, pelaku Bobot Sundoyo merupakan mantan PPS tahun 2020 lalu. Kejadian tersebut bermula saat ia dan korban sedang berada di rumah anggota PPS di Desa Rantau Telang.

Kemudian, pelaku Bobot dan Yoyon datang kesana dan menanyakan penyebab adik perempuan pelaku inisial P tak lulus dalam seleksi Pantarlih.

“Korban saat itu menjelaskan, adiknya tidak lolos seleksi karena waktu pendaftaran sudah habis. Sedangkan berkasnya belum masuk,” kata Jalili, Jumat (17/2/2023).

Mendengar penjelasan dari korban, kedua pelaku tidak terima. Mereka malah meminta uang ganti rugi kepada pelaku sebesar Rp 1 juta lantaran adiknya sudah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus berkas tersebut.

“Permintaan itu lalu ditolak oleh korban. Sehingga, kedua pelaku langsung marah dan memukuli korban hingga babak belur,” beber dia. 

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Muratara hingga keduanya ditangkap tanpa perlawanan ketika berada di kediamannya masing-masing.

“Hasil pemeriksaan, motif pelaku kesal karena adiknya tidak lolos dalam seleksi Pantarlih,”jelas Kasat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/192252178/ketua-pps-di-muratara-dikeroyok-2-tetangganya-berawal-adik-pelaku-tak-lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke