Salin Artikel

Ratusan Driver Online Semarang Geruduk PN Semarang, Kawal Kasus Pengeroyokan

Kedatangan ratusan ojol tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang sedang menjalani persidangan.

Saking banyaknya yang datang, banyak driver ojol yang tak kebagian tempat duduk. Mereka terpaksa berdiri dan duduk lesehan hingga sidang selesai.

Perwakilan asosiasi driver online, Juminten mengatakan, saat ini ada sekitar 300 driver ojol baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang hadir.

"Ini adalah bentuk support kita kepada kawan-kawan kita," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/2/2023).

Dia berharap, majelis hakim bisa bertindak adil. Dia meyakini jika rekanya tersebut tidak bersalah karena melakukan upaya perlindungan diri.

"Selama ini kita sudah melakukan restorative justice ke pihak keluarga. Segala upaya sudah kita lakukan," paparnya.

Sebagai perwakilan ojol yang hadir, dia meminta agar temannya itu dapat diberikan keadilan. "Kita akan kawal terus setiap persidangan," ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vidya Ayu Pratama menyatakan, terdakwa David Andriyanto bersama-sama Herlan Muhammad Reza, Nugrohono Saputro dengan Zaini Dahlan melanggar pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Mereka didakwa melakukan penganiayaan yang dilakukan pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Lokasinya berada di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang," jelas jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kronologi awal

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang driver ojek online atau ojol di Kota Semarang menjadi korban penganiayaan saat antre di SPBU Majapahit Semarang.

Mendengar kejadian tersebut, sesama rekan ojol melakukan pencarian terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada driver ojol tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, para driver ojol menemukan pelaku di sebuah kafe Kota Semarang. Setelah itu, terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap driver ojol meninggal dunia.

"Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, terduga pelaku meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

“Dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol. Meninggal karena dipukul pakai tangan kosong dan helm lalu ketika terjatuh kemungkinan diinjak-injak,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/124551078/ratusan-driver-online-semarang-geruduk-pn-semarang-kawal-kasus-pengeroyokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke