Salin Artikel

Kesal Diminta Putus, Pemuda di Sumsel Sebar Video Bugil Pacar di Medsos

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, inisial ZE (21) ditangkap polisi lantaran telah menyebarkan video bugil pacarnya sendiri di media sosial.

Kasus itu terungkap setelah PE (15) yang menjadi korban membuat laporan di Polres Musi Rawas. Dari laporan tersebut, tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, ZE dan PE telah menjalin asmara lebih dari satu tahun. Selama pacaran, keduanya kerap saling komunikasi melalui video call di WhatsApp.

Saat video call berlangsung, ZE pun merayu korban untuk melepaskan pakaian yang ia kenakan.

Tanpa diketahui, ZE rupanya merekam korban yang saat itu tak mengenakan pakaian.

“Namun, beberapa waktu belakangan korban minta putus karena hubungan mereka tidak direstui oleh orangtua korban,” ujar Indra, Senin (14/2/2023).

Karena hubungan mereka tak disetujui, PE tak mau lagi ditelepon pelaku. Hal itu ternyata membuat ZE marah dan menyebarkan video bugil korban melalui akun media sosial yang ia miliki.

“Selama ini video itu sengaja disimpan pelaku untuk mengancam korban,” beber dia.

Sementara itu, tersangka ZI mengakui perbuatannya. Menurutnya, ibu korban selama ini tidak menyetujui hubungan mereka.

“Kami pacaran 1 tahun 3 bulan, lalu ibunya diminta putus, jadi pacar saya nurut. Video tersebut sengaja saya sebar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ZI dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atas Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/203337178/kesal-diminta-putus-pemuda-di-sumsel-sebar-video-bugil-pacar-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke