Salin Artikel

Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi yang Bawa Wanita Tanpa Busana Dijadikan Pelaku Anak

JAMBI, KOMPAS.com - Supir mobil dinas Toyota Camry DPRD Jambi yang membawa perempuan tak berbusana ditetapkan sebagai pelaku anak.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestas Jambi Kompol Aulia Rahmad, pada Selasa (14/2/2023) melalui pesan WhatsApp.

Setelah gelar perkara yang juga dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) pihaknya menaikkan prosesnya ke penyelidikan.

“Sudah kita gelarkan kemarin. Kasusnya kita naikkan ke sidik, statusnya kita naikkan sebagai pelaku anak,” katanya. Sedangkan rekannya perempuan yang awalnya tak berbusana itu sebagai saksi.

Kompol Aulia mengatakan arahnya ke pidana anak.

“Kalau diversinya nanti. Kita naikkan dulu ke sidik. Karena untuk kasus anak ini kita harus hati-hati,” katanya.

Kompol Aulia mengatakan pelaku anak yang membawa Toyota Camry sekretariat DPRD Jambi itu dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 2 dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sebelumnya diketahui, supir Toyota Camry itu berinisial MS (17) mengendarai mobil dinas tanpa sepengetahuan orangtuanya dan membawa teman perempuannya.

Kombes Pol Eko Wahyudi selaku Kapolres Kota Jambi mengatakan, saat berpacaran di dalam mobil di kawasan bandara, ada beberapa orang lelaki yang menggerebek mobil pelat merah tersebut.

Karena cemas, supir menginjak gas mobil dan stir tak terkontrol sehingga menabrak pohon, badan jalan, sampai bannya pecah.

Mobil lantas melaju lagi ke arah rumah sakit siloam. Namun mobil oleng dan menabrak mobil lain Toyota Calya BH 3056 xx dan tiang papan reklame. Lantas mereka berdua langsung dilarikan warga ke instalasi gawat darurat siloam.

Pengendara Toyota Camry MS mengalami luka lecet siku tangan kiri, memar di mata kanan dan lecet kaki kanan. Sedangkan teman perempuannya mengalami luka memar di bahu dan luka patah kaki kiri. "Kerugian sekitar 30.000.000," pungkas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/161004078/sopir-mobil-dinas-dprd-jambi-yang-bawa-wanita-tanpa-busana-dijadikan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke