Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelajar SMA, Diduga Pelaku Pembunuhan di Tanjung Brebes

Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono di rumahnya, di Kecamatan Ketanggungan. Terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Komando Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan keluarga korban.

“Kami dari Satreskrim Polres Brebes melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan pemeriksaan medis terhadap korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat adanya luka benda tajam dan benda tumpul,” kata AKP Dewa kepada wartawan.

Dewa mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan itu.

“Untuk motif masih dalam penyelidikan tim penyidik,” pungkas Dewa.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, Minggu (12/1/2023).

Kepala Desa Kemurang Wetan, Dustam mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan Warsinah, kakak korban saat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya istri korban menelpon korban berulang kali namun tak ada jawaban. Hingga akhirnya Warsinah diminta adik iparnya untuk mendatangi rumah korban. Saat Warsinah masuk kamar, mendapati adiknya sudah tewas mengenaskan dengan bersimbah darah.

"Dia sendiri di rumah karena istrinya takziah. Kemudian istri dia telepon minta dijemput tapi tidak diangkat dan akhirnya menghubungi Warsinah untuk menyampaikan pesan itu," kata Dustam.

"Saat masuk kamar, ternyata sudah tewas bersimbah darah," sambung Dustam.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/101417278/polisi-tangkap-pelajar-sma-diduga-pelaku-pembunuhan-di-tanjung-brebes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke