Salin Artikel

Warga IKN Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Sepaku, BWS Kalimantan IV: Tidak Ada Relokasi, Hanya Ganti Rugi

Harya mengatakan pihaknya hanya mengganti rugi bangunan atau tegakan yang dimiliki warga. Proses ganti rugi lahan, kata dia, merujuk pada UU Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

"Kami tidak merelokasi. Tapi kami ganti lahan dan bangunan atau tegakan yang dimiliki warga. Kami harap ada win-win solution biar masyarakat pun enggak rugi, kami juga bisa kerjakan proyek dengan lancar," ungkap Harya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Harya menjelaskan proyek normalisasi Sungai Sepaku bakal dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dengan kebutuhan lahan yang dibebaskan sekitar 200 hektar. Proyek Kementerian PUPR ini untuk pengendalian banjir di sekitar wilayah IKN.

"Proyek ini untuk program pengendalian banjir. Selama ini sebagian wilayah Sepaku masih tergenang banjir sehingga perlu penanganan," terang dia.

Saat ini, kata Harya, tim sedang melakukan sosialisasi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) dengan masyarakat. Proses ini diharapkan bisa berjalan lancar sampai terlaksananya proyek strategis nasional ini.

Kebutuhan lahan 200 hektar yang hendak dibebaskan sebagian berada di wilayah pemukiman padat. Banyak rumah sepanjang tepi Sungai Sepaku bakal terdampak. Hanya, Harya belum memberikan data jumlah rumah warga yang terdampak proyek normalisasi ini.

Karena tak ada relokasi, bangunan dan rumah-rumah warga tersebut bakal digusur setelah dibebaskan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/12/192852378/warga-ikn-terdampak-proyek-normalisasi-sungai-sepaku-bws-kalimantan-iv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke