Salin Artikel

Kasus Perusakan Smelter Timah, Kades Asal Babel Ditahan di Palembang

Kepala Desa Penyak, Sapawi mengajukan banding setelah divonis hakim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

"Hasil sidang perkara Sapawi dalam proses upaya hukum banding yang dilakukan terdakwa dan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, Derit Werdini saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Perusahaan timah swasta PT Mitra Stania Kemingking merupakan afiliasi dari PT Mitra Stania Prima.

Meskipun kejadian berada di wilayah hukum Bangka Tengah, tapi terdakwa Sapawi tidak ditahan di wilayah yang sama.

Sapawi justru ditahan di luar provinsi, yakni di Palembang, Sumatera Selatan.

Terkait penahanan di luar daerah itu, kata Derit, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Terkait penahanan dilakukan di Palembang itu terkait dengan proses Yudisial dan hal tersebut merupakan kewenangan Majelis Hakim pemeriksa," ujar Derit.

Proses hukum terhadap Sapawi dan sejumlah terdakwa lainnya bermula saat adanya aksi massa di kompleks PT Mitra Stania Kemingking pada 11 Januari 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketika itu ratusan orang tersulut emosinya karena mendapat kabar akan ada razia pemberantasan tambang timah inkonvensional.

Dalam waktu bersamaan warga melihat sejumlah kendaraan polisi di sekitar PT Mitra Stania Kemingking.


Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Koba, aksi yang dilakukan massa dari masyarakat Desa Penyak mengakibatkan kerusakan aset perusahaan yaitu bangunan pos utama dan pos pantau, kerusakan rumah genset dan tiang bendera.

Kemudian kerusakan 1 unit perahu Kemingking warna putih biru berikut dengan mesin perahu, dan sejumlah material lainnya. Total kerugian dalam kasus itu tercatat mencapai Rp 1 miliar.

Sapawi didakwa menghasut warga karena melakukan pertemuan dengan warga sehari sebelum kejadian.

Setelah peristiwa pengerusakan itu, mediasi sempat dilakukan di kantor bupati Bangka Tengah.

Ketika itu massa mengungkapkan juga soal harga beli timah yang rendah dari pihak smelter serta tidak terealisasinya pembangunan fasilitas seperti jalan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/205344078/kasus-perusakan-smelter-timah-kades-asal-babel-ditahan-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke