Salin Artikel

Soal Penurunan Subsidi Biaya Haji, Wapres: Sedang Dibicarakan Jumlah yang Tepat

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah akan mengkaji penurunan subsidi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Menurut Ma'ruf, subsidi BPIH sebesar 59 persen pada 2022 terlalu besar.

"Saya kira semua tahu tahun lalu itu subsidi haji terlalu besar 59 persen. Nah, sekarang sedang (dibahas) ya," ungkap Ma'ruf usai meresmikan BLK Komunitas di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Nahdlatul Ulama di Desa Darek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/2/2023).

Menurut Ma'ruf, jika subsidi BPIH tahun 2022 tetap dipertahankan, maka akan menghabiskan modal dana haji yang dikembangkan para calon jemaah haji.

"Ini berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan. Supaya tidak, maka subdsidi itu harus dikurangi," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah pusat bersama DPR RI akan membicarakan besaran subsidi sekaligus biaya haji yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji agar bisa diterima oleh masyarakat.

Menurutnya, dana BPIH 2023 akan disesuaikan dengan jumlah beban subsidi yang dibebankan kepada pemerintah.

"Sedang dibicarakan berapa yang tepat. Masyarakat bisa menerima tapi juga dana haji tidak tergerus dan bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mengundang sorotan. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.

Diketahui, pada tahun 2022, rata-rata BPIH sebesar Rp 98,3 juta. Komponen BPIH yang harus ditanggung jemaah hanya sebesar Rp 39,8 juta atau 40,54 persen, sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp 58,4 juta atau 59,4 persen.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/170856478/soal-penurunan-subsidi-biaya-haji-wapres-sedang-dibicarakan-jumlah-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke