Salin Artikel

Ketua dan 3 Anggota Bawaslu Dompu Dipanggil DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dalam pokok perkara dengan nomor 3-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh warga bernama Suryadin, Ketua Bawaslu Dompu Irwan dan tiga anggotanya yakni Swastari Haz, Wahyudin serta Agus Awaludin diduga sengaja meloloskan anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat.

"Iya betul, saya dan tiga anggota dipanggil DKPP untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik dalam seleksi Panwascam," kata Ketua Bawaslu Dompu, Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Irwan mengatakan, aduan warga soal dirinya dan tiga anggota Bawaslu yang diduga melanggar kodek etik bagian dari risiko tugas selaku penyelenggara.

Menurut dia, mengoreksi dan mengawasi tugas Bawaslu menjadi hak setiap orang.

"Kami akan siap hadapi semua ini sesuai norma undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Dompu, Wahyudin selaku teradu menegaskan, proses seleksi Panwascam yang dilakukan secara terbuka untuk umum beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur dan tahapan yang ada.

Dalam sidang dengan agenda klarifikasi pada Jumat (10/2/2023) di kantor Bawaslu NTB, ia meyakinkan akan membeberkan seluruh fakta yang ada kepada DKPP.

"Tidak ada keraguan bagi kami untuk menghadapi sidang DKPP, kami siap," kata Wahyudin.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/104339878/ketua-dan-3-anggota-bawaslu-dompu-dipanggil-dkpp-terkait-dugaan-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke