Salin Artikel

Wanita Tersangka Pencabulan 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Diperkosa

NT yang saat ini telah ditahan di Mapolda Jambi, melaporkan delapan anak atas kasus rudapaksa.

NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu orangtua korban, EF. Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 korban.

"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah. Pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah pelaku, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Korban Kasus Pelecehan Mama Muda di Jambi Bertambah jadi 17 Anak, Pelaku Malah Laporkan Balik 8 Anak

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/151646478/wanita-tersangka-pencabulan-17-anak-laporkan-balik-8-korbannya-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke