Salin Artikel

Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Diperiksa Polisi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, memeriksa DN, oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan bayi berumur 8 bulan inisial AR kehilangan jari kelingking.

Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).

Ngajib menjelaskan, sejak kasus itu dilaporkan Suparman (38), orangtua dari AR, mereka langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.

Keterangan para saksi itu untuk mengetahui duduk persoalan sehingga kejadian DN memotong jari bayi dapat diketahui secara jelas.

Ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut meliputi keluarga korban serta manajemen rumah sakit.

“Termasuk DN juga kita periksa,” kata Ngajib.

Menurut Ngajib, usai melakukan pemeriksaan ketujuh saksi, mereka dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menentukan kasus hukum yang menjerat DN.

“Nanti hasil visum dan keterangan saksi ini dicocokan pasal apa yang dikenakan terhadap terlapor. Karena dugaannya terlapor ini lalai,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pihak rumah sakit yang ingin menempuh jalur kekeluargaan atas peristiwa tersebut, Ngajib mengaku belum mendengar langsung baik dari pihak keluarga korban maupun terlapor.

“Kalau memang mau diselesaikan secara kekeluargaan nanti dilakukan restorative justice sesuai keinginan kedua belah pihak. Sejauh ini saya belum dapat laporan terkait itu (perdamaian),” jelas Ngajib.

Sebelumnya, kasus terpotongnya jari bayi perempuan inisial AR yang masih berusia 8 bulan oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, ikut disoroti pengacara kondang, Hotman Paris.

Kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri yang merupakan ibu kandung dari AR meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk menempuh kasus hukum terhadap bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.

“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, Pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan pak Hotman Paris. Terimakasih,” kata Sri.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/142000778/perawat-yang-gunting-jari-bayi-8-bulan-di-palembang-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke