Salin Artikel

Mahasiswa FKOR UNS Demo Tak Terima Dekan Disomasi MWA, Rektor Diminta Turun Tangan

SOLO, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah melalui kuasa hukumnya meminta Rektor UNS turun tangan menyelesaikan di internal jajarannya.

Hal tersebut buntut dari aksi solidaritas moral mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) di depan Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023).

Mereka tidak terima Dekan FKOR Sapta Kunta Purnama disomasi oleh Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dianggap menyebarkan berita bohong di grup WhatsApp (WA).

Kuasa Hukum MWA UNS Muhammad Taufiq mengatakan, permasalahan internal yang seharusnya difasilitasi dan diselesaikan oleh rektor justru merembet dan melebar dengan melibatkan mahasiswa.

"Seharusnya mereka fokus belajar malah justru dilibatkan dalam masalah yang sifatnya personal," kata Taufiq dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di Pasal 37 huruf (g) tertulis bahwa tugas Rektor UNS di antaranya adalah ‘membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.’

"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Rektor UNS, buktinya masih terjadi kegaduhan, yang ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," katanya.

Persoalan yang diawali dari dikirimkannya somasi kepada Dekan FKOR untuk mengklarifikasi ucapannya yang sudah tersebar di dalam WhatsApp Grup yang diduga telah mencemarkan nama baik dari MWA.

"Perlu diketahui MWA itu institusi. Jadi tidak ada personal. Kenapa yang diteriaki cuma Pak Wakil Ketua. Kenapa tidak caci maki Pak Ketua MWA (Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto)," terang dia.

Dijelaskannya somasi merupakan peringatan atau teguran terhadap pihak yang dituju. Tujuan diberikannya somasi untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang dituju untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak yang mengirim somasi.

Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

"Somasi merupakan hak setiap warga negara, siapa pun boleh melayangkan somasi dan itu bukan merupakan proses hukum dan somasi adalah perbuatan yang sangat kooperatif karena bertujuan menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara kekeluargaan dan bukan sebagaimana yang dipahami oleh massa yang berdemo di depan gedung Rektorat UNS, yang menganggap bahwa somasi merupakan tindakan untuk mengkriminalisasi Dekan mereka," ungkap dia.

Pihaknya berharap rektor memiliki kewajiban mutlak untuk segera menghentikan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya tindakan yang menjurus keanarkisme, kualitas pendidikan yang mungkin akan menurun karena kejadian ini, dan tentunya hubungan antar jajaran pengelola UNS akan menjadi tidak baik.

"Saya menginginkan Prof Jamal selaku anggota MWA dan dalam kapasitas sebagai rektor itu juga membina. Kenapa? Ketakutan ini sangat wajar menurut saya. Coba bayangkan kalau nanti Prof Hasan punya pengikut juga demo," kata Taufiq.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa, dosen dan alumni Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah menggelar aksi solidaritas moral di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (2/2/2023).

Mereka tidak terima Dekan FKOR Sapta Kunta Purnama disomasi oleh Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Hasan Fauzi dianggap menyebarkan berita bohong di grup WhatsApp (WA).

Dalam aksinya tersebut, massa aksi meminta agar Wakil Ketua MWA mencabut somasinya dan meminta maaf secara terbuka termasuk di media massa. Mereka juga menyegel ruangan Wakil Ketua MWA di Rektorat.

Perwakilan mahasiswa Rohadi Setyo Wibowo mengatakan aksi solidaritas moral tersebut sengaja dilakukan untuk mempertanyakan dan menyampaikan keresahannya terkait somasi MWA kepada Dekan FKOR.

"Kami tidak terima pemimpin tertinggi kami diberikan somasi oleh MWA UNS atas tuduhan tidak masuk akal," kata Rohadi dalam aksinya di Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Mahasiswa semester 12 ini mengancam akan melaksanakan aksi lanjutan jika tuntutannya tersebut tidak dipenuhi oleh MWA.

"Somasi tidak dicabut aksi terus berlanjut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/203937378/mahasiswa-fkor-uns-demo-tak-terima-dekan-disomasi-mwa-rektor-diminta-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke