Salin Artikel

Polisi Imbau Warga NTB Tak Mudah Percaya Hoaks Penculikan Anak

“Yang pasti hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan terkait penculikan anak. Sehingga saya imbau masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu tersebut,” kata Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Lalu Muhammad Iwan, melalui keterangan tertulis, Kamis, (2/2/2023).

Iwan menyampaikan dalam sepekan terakhir, isu terkait penculikan anak yang belum terbukti valid kebenarannya kembali menyebar melalui media sosial maupun grup WhatsApp.

Hal ini cukup meresahkan masyarakat di NTB terutama para orang tua.

Terkait hal ini, Polisi meminta agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menerima informasi terkait isu penculikan anak. Karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

Belajar dari kejadian yang pernah terjadi di NTB tahun 2012 lalu, dimana beberapa korban yang tidak bersalah dihakimi masa karena dituduh melakukan penculikan anak. Padahal hal tersebut tidak benar sehingga merugikan masyarakat itu sendiri.

Kejadian serupa juga terjadi di Dompu belum lama ini, di mana ada dua orang yang hampir saja dihakimi masa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar.

“Saya mengimbau agar masyarakat cerdas menerima informasi-informasi yang diterima terkait isu penculikan anak ini karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas serius seperti peristiwa yang dulu pernah terjadi,” kata Lalu Iwan.

Pantauan Kompas.com, beberapa isu penculikan anak yang beredar di grup Whatsapp berupa potongan video CCTV, potongan berita hingga surat selebaran.

Iwan menyebutkan, surat selebaran yang dikeluarkan Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dan beredar di grup WhatsApp tidak benar.

Surat tersebut berisi imbauan kepada sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan karena telah terjadi percobaan penculikan anak di wilayah Desa Badrain.

Polisi sudah melakukan klarifikasi langsung pada Kepala Desa Badrain dan Kepala Desa mengakui kekeliruannya karena tandatangannya discan oleh perangkat desa, sehingga Pemerintah Desa tidak mengeluarkan selebaran tersebut secara sah.

Menurut Iwan, kewaspadaan masyarakat dari semua bentuk kejahatan tetap baik dilakukan. Akan tetapi aksi dan reaksi berlebihan yang dilakukan masyarakat atas isu yang meresahkan, secara kolektif juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Iwan meminta masyarakat agar bijak bermedia sosial untuk tidak menyebarkan lagi atau re-share terhadap informasi-informasi simpang siur di jejaring media sosial karena hal ini juga dapat memicu keresahan publik terhadap isu yang belum jelas kebenarannya.

"Hal inilah yang perlu diantisipasi agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menerima dan menanggapi informasi," tutup Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/084840778/polisi-imbau-warga-ntb-tak-mudah-percaya-hoaks-penculikan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke