Salin Artikel

RUU Daerah Kepulauan untuk 8 Provinsi Mangkrak 19 Tahun

BANGKA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK) Ali Mazi, mendesak pemerintah pusat dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Dengan hadirnya aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.

Sebagaimana diketahui, BKSDK terdiri dari 8 provinsi kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sudah sekitar 19 tahun. Kalau regulasi tidak berpihak kepada kita, kami bisa mati pelan-pelan," kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rilisnya, Senin (1/2/2023).

Ali berharap, RUU ini harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat.

"Tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan agar indikator-indikator yang menunjukkan ketimpangan, kesenjangan daerah kepulauan tidak terus terjadi," ujar Ali.

Para gubernur dari provinsi kepulauan dijadwalkan bertemu kembali untuk merumuskan strategi, sehingga kebijakan pengesahan dan percepatan RUU segera direalisasikan.

"Saya yakin kalau ini disikapi serius, ditambah dukungan dengan media, tahun 2023 RUU ini bisa disahkan," harapnya.

Hal senada diutarakan Kepala Bappeda Bangka Belitung, Feri Insani, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Ia memaparkan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di provinsi kepulauan.

"Membangun di daerah kepulauan itu tidak mudah. Butuh tantangan untuk mendatangkan investasi di daerah kepulauan. Problem kita sama, yaitu infrastruktur," katanya.

Terdapat tujuh isu krusial yang dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antarpulau dalam skala besar, dan isu ketenagakerjaan.

Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang kelautan dan perikanan, bidang ekonomi, bidang perundang-undangan dan administrasi pemerintahan, dan bidang otonomi daerah.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/075317778/ruu-daerah-kepulauan-untuk-8-provinsi-mangkrak-19-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke