Salin Artikel

Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Akhirnya Minta Maaf Usai Dibentak dan Diteror

Permintaan maaf itu disampaikan Apip pada pertemuan dengan pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (31/1/2023).

Kepada Kompas.com, Apip mengaku harus meminta maaf karena saat pertemuan dia dibentak.

"Saya minta maaf kalau saya salah. Namun, dalam urusan ini saya tidak salah. Namun, ketika pertemuan terjadi, saya dimarah-marah, lalu saya juga beberapa kali dapat teror lewat telepon. Ya sudah, saya minta maaf saja," ujar Apip saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Selain itu, Apip juga mendapat teror lewat telepon dari orang yang tak dikenal.

Penelepon mengancam akan mendatangi rumah Apip juga tak menghapus video kritik yang dia unggah di akun TikTok dan YouTube miliknya.

"Saya mendapatkan sejumlah teror dalam bentuk telepon. Isinya saya harus mencabut video kritik saya di TikTok dan YouTube. Bila tidak dihapus maka rumah saya akan didatangi oleh mereka. Saya tidak tahu siapa mereka, nomor telepon gelap," ujar Apip.

Meski sudah meminta maaf, Apip tetap yakin bahwa dirinya tidak bersalah mengkritik tuntutan kades yang meminta perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.

"Dari hati kecil saya merasa tidak bersalah. Ucapan maaf yang saya sampaikan itu mereka yang tulis," kata Apip.

Sementara itu, Ketua DPD Papdes Provinsi Bengkulu, Ridwan Agustian tidak menapik  sempat terjadi ketegangan saat pertemuan antara Papdesi, Apdesi, dan Apip.

"Hal biasa dalam forum. Namun, kami tegaskan pada peserta untuk tetap mengedepankan objektifitas dan tidak menyerang individu," jelas Ridwan.

Terkait telepon teror yang diterima Apip, Ridwan mengaku tidak tahu bahwa hal itu terjadi.

"Wah, kalau teror kami tidak tahu itu," ujar dia.

Terkait permintaan maaf dari Apip, menurut Ridwan hal itu atas desakan seluruh anggotanya.

Selaku Ketua Papdesi, dia berkewajiban melaksanakan apa yang diinginkan para anggota.

"Permintaan maaf itu atas permintaan para anggota, maka saya sebagai ketua hanya melaksanakan saja," ujar Ridwan.

Sebelumnya diberitakan,  Apip Nurahman, warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mengunggah video berisi kritik terhadap tuntutan perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun.

Video itu diunggah Apip di TikTok dan YouTubenya.

"Hai Pak Kades yang kemarin demo minta masa jabatan diperpanjang sembilan tahun, sadarlah diri. Presiden saja lima tahun, sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat, rakyat yang mana? Saya sudah keliling-keliling di kampung tanya masyarakat. Enggak ada yang setuju," kata Apip di akun TikToknya @apipnurahman.

Ia melanjutkan, jika ingin memperpanjang masa jabatan, maka jadilah rakyat. Rakyat jelata, kata Apip, bisa seumur hidup.

Apip juga menyindir pemerintah. Jika ingin mengubah UU yang perpanjang jabatan kades, maka jangan diubah sebelum pemilihan kades.

"Kalau sembilan tahun saya mau ikut juga jadi kades. Saya mau jual rumah, sawah, dan kebun demi jadi kades sembilan tahun. Lumayan bisa kaya makan jadi kades sembilan tahun," ujarnya.

Aksi Apip di medsos mendapat reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD Papdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Melalui surat yang ditandatangani Ketua DPD Papdesi, Ridwan Agustian dan Sekretaris Ujang J, mereka meminta Apip melakukan klarifikasi di media sosial serta meminta maaf pada seluruh kades se-Indonesia.

Jika permintaan itu tak dipenuhi Apip maka Papdesi mengancam akan memperkarakan hal ini ke ranah hukum.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/171638778/apip-pengkritik-masa-jabatan-kades-9-tahun-akhirnya-minta-maaf-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke