Salin Artikel

Walhi Aceh: Kaji Ulang Izin di Kawasan Hutan, jika Ingin Atasi Banjir

Hal itu dinilai penting untuk mengatasi akar masalah penyebab banjir yang terjadi setiap tahun seperti di Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Pidie.

“Review ulang izin yang ada di kawasan hutan, baik itu izin tambang, energi, perkebunan dan lain sebagainya. Di sini titik simpul utama untuk mengatasi banjir di Aceh,” katanya per telepon, Jumat (27/1/2023).

Dia menyebutkan, banjir terjadi di Aceh karena kawasan hutan terus berkurang dari tahun ke tahun.

“Penting juga penertiban illegal logging di kawasan hutan Aceh,” katanya.

Namun, dewan ini baru menggagas master plan untuk area Krueng (sungai) Kereuto, Kabupaten Aceh Utara. Dia menyarankan perlu master plan terpadu untuk kawasan sungai di seluruh Aceh.

“Jadi perlu penanganan komprehensif, agar banjir bisa benar-benar tidak terjadi lagi. Bukan sebatas membuat tanggul untuk sungai. Ini sifatnya sementara saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir merendam sejumlah daerah di Aceh seperti Aceh Utara, Bireuen, Pidie, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/141954478/walhi-aceh-kaji-ulang-izin-di-kawasan-hutan-jika-ingin-atasi-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke