Salin Artikel

Anggota DPRD Batam Ditangkap Saat Nyabu dengan Teman Wanitanya di Hotel

BATAM, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, berinisial ADY, ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (25/1/2023) malam. 

ADY yang merupakan politisi Nasdem ditangkap di salah satu VIP Room karaoke Hotel Pasific bersama teman wanitanya saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan ADY, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu 0,68 gram.

“Kemarin kami amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan bersama seorang wanita berinisial NTS,” kata Lulik singkat usai ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (26/1/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Wali Kota dan Ketua BP Batam, HM Rudi mengaku geram.

Dirinya menyayangkan adanya kader Nasdem yang tertangkap polisi karena membawa dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

“Parah sekali, sangat memalukan, saya juga baru tahu pagi tadi,” kata Rudi ditemui di sela-sela peresmian ruang pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (26/1/2023).

Kendati terlihat geram, Rudi memilih untuk tidak berkomentar lagi dan langsung menuju mobil dinasnya.

“Kami rapat internal dulu ya, karena secara tidak langsung membawa nama partai,” singkat Rudi.

ADY merupakan politisi Nasdem dapil Sekupang dan Belakangpadang. Saat ini ia tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Batam.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/180640278/anggota-dprd-batam-ditangkap-saat-nyabu-dengan-teman-wanitanya-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke