Salin Artikel

Antrean 6 Juta Pendaftar Haji sampai 30 Tahun, Kemenag Tak Batasi Usia Jemaah Haji

SEMARANG, KOMPAS.com - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia.

Sementara kuota pemberangkatan dari Arab Saudi per tahunnya hanya 221.000 jemaah.

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, hal inilah yang menyebabkan para pendaftar harus menunggu gilirannya lebih kurang 30 tahun.

Mengingat panjangnya daftar tunggu jemaah haji di Indonesia, pihaknya menegaskan tak ada batas maksimal usia bagi jemaah yang diberangkatkan.

“Batasan umur saat berangkat enggak ada. Nanti sebelum berangkat kan ada cek kesehatan. Isitotah (memenuhi syarat) apa enggak, kalau enggak isititoah ya enggak bisa berangkat,” terangnya kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskang. usia minimal pendaftar 12 tahun. Lalu, syarat keberangkatan saat calon jemaah berangkat minimal 18 tahun atau sudah menikah.

“Berapa pun usianya, asalkan sehat diberangkatkan, kemarin kami layani yang 100 tahun aja ada, yang penting sehat, memenuhi syarat, dan layak terbang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam. Biasanya Jateng mendapat kuota sekitar 29.000 jemaah yang terbagi dalam 86 kloter.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

Dari kuota 221.000 setiap tahun, dibagi menjadi dua jenis jemaah yakni, haji reguler dan haji khusus atau plus. Kuota haji reguler 203.320 jemaah dan haji khusus 17.680 jemaah.

Dia mengungkapkan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka Rp 60 juta, antrean haji khusus juga telah mencapai 8 tahun masa tunggu.

Sementara itu, merespons wacana kenaikan biaya haji reguler, pihaknya juga meminta jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini untuk menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp 45 juta.

Pasalnya, uang muka yang telah dibayarkan oleh para jemaah saat mendaftar haji baru sekitar Rp 25 juta, sedangkan biaya haji diprediksi Rp 69 juta per tahun ini lantaran adanya perubahan kebijakan dari Arab Saudi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/144511278/antrean-6-juta-pendaftar-haji-sampai-30-tahun-kemenag-tak-batasi-usia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke