Salin Artikel

Usut Dugaan Korupsi, Ruang Direktur RS Arun di Aceh Disegel

Penyegelan itu dilakukan menyusul penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rumah sakit yang dilakukan penyidik kejaksaan.

“Ada 22 bundel yang kami bawa dari sekretaris PT Rumah Sakit Arun,” kata Kejari Lhokseumawe, Muklis, pada wartawan.

Dia menyebutkan, timnya menyelidiki dugaan penyimpangan dana operasional rumah sakit pelat merah itu sejak 2016 hingga 2022.

Rumah sakit ini dikelola oleh anak perusahaan PT Pembangunan Lhokseumawe.

Perusahaan ini memiliki anak usaha yang diberi nama PT Rumah Sakit Arun yang mengelola rumah sakit eks milik PT Arun NGL.

“Kami juga menelusuri transaksi keuangan rumah sakit, kemana saja mengalirnya. Ini bekerja sama dengan PPATK,” tegasnya.

Dia menyingung penggunaan dana di luar rumah sakit pun telah ditemukan timnya.


Namun, dia menyebutkan proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui berapa besar kerugian negara dalam kasus itu.

“Data transaksi keuangan rumah sakit dari PPATK ini kita terima, angkanya lumayan besar, miliaran rupiah,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Rumah Sakit Arun, dr Hariyadi, dihubungi Rabu (25/1/2023) membenarkan penggeledahan ruang kerjanya.

“Intinya kita hargai proses hukum, Insyaallah pelayaan di rumah sakit masih berjalan baik semoga semuanya ada jalan yang terbaik,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/121241978/usut-dugaan-korupsi-ruang-direktur-rs-arun-di-aceh-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke