Salin Artikel

Temukan Senpi Rakitan Tertinggal di Gubuknya, Petambak Ini Ketakutan dan Memanggil Anggota TNI AL

MR mengaku takut karena mendapati sepucuk senjata laras panjang tergeletak begitu saja, di dalam gubuknya, di tengah areal tambak.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan Senpi ilegal, tak lepas dari intensnya personel TNI melakukan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin resmi dari pihak berwajib.

"Ini tercermin dari sikap petambak yang langsung menyerahkan Senpi temuannya kepada anggota kami," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Merespons aduan tersebut, personel TNI AL dari Pos Tanjung Ahus segera mendatangi gubuk MR, dan mengamankan senpi rakitan tanpa amunisi tersebut.

Untuk diketahui, biasanya masyarakat Nunukan menyimpan senpi penabur untuk berburu dan membekali diri dari potensi pencurian dan perompakan hasil tambak.

Namun potensi tersebut, telah diantisipasi dengan keberadaan pos TNI AL, yang menjamin keamanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Arief juga mengimbau bagi warga Nunukan yang masih menyimpan senpi, agar segera diserahkan ke aparat keamanan untuk mengantisipasi tindakan yang melanggar hukum.

"Terima kasih atas penyerahan senjata api rakitan tersebut. Apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan, diharapkan segera menyerahkan kepada petugas secara sukarela. Karena bisa terjerat Pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Arief.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/092520978/temukan-senpi-rakitan-tertinggal-di-gubuknya-petambak-ini-ketakutan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke