Salin Artikel

Gadis 15 TahunTewas Setelah Berkencan Lewat Aplikasi Online, Polisi Imbau Orangtua Awasi Anaknya Bermedsos

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah mengimbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial.

Hal tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti tewasnya gadis berusia 15 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelajar SMP berinisial EL diduga menjadi korban pembunuhan setelah berkencan dengan teman laki-laki yang dikenal melalui media sosial.

"Tentunya kami mengimbau warga masyarakat kita untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos. Banyak dampak negatifnya juga selain tentunya medsos ada dampak positifnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Menurut dia, banyak aplikasi di media sosial yang bisa digunakan untuk berkomunikasi. Terlebih berkenalan dengan orang baru dan menjalin hubungan, pihaknya pun meminta masyarakat untuk berhati-hati.

"Apalagi kalau bertemu dengan orang baru kemudian di aplikasi-aplikasi yang ada di medos. Kemudian menjalin hubungan harus lebih berhati-hati," kata dia.

Pihaknya juga menyosialisasikan dampak penggunaan media sosial terhadap sekolah-sekolah dan orangtua siswa. Orangtua diminta mengawasi anaknya saat menggunakan handphone.

"Jangan anak-anak dibiarkan pakai handphone tidak pernah diawasi. Jadi harus selalu mengontrol apalagi anak-anak yang masih di bawah umur," ungkap Wahyu.

Mengenai kasus dugaan pembunuhan gadis asal Sukoharjo setelah kencan dengan teman laki-laki yang dikenalnya melalui aplikasi online, kata Wahyu, polisi masih memburu pelaku.

Polisi juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Beberapa barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian tewasnya korban.

"Ini anggota tim kita lagi bergerak semua di lapangan. Mudah-mudahan segera terungkap," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/182333378/gadis-15-tahuntewas-setelah-berkencan-lewat-aplikasi-online-polisi-imbau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke