Salin Artikel

Terlibat Pencurian Sapi dan Kerbau, ASN di Sumba Timur Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kabupaten Sumba Timur (NTT), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa terkait pencurian sapi dan kerbau milik warga setempat. Salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni F, EH dan YL.

"Pelaku YL ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Lewa," kata Ariansandy kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023) pagi.

YL berperan sebagai penadah. Sedangkan F dan EH sebagai pelaku pencurian.

Ariasandy menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal saat petugas menerima laporan polisi nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res ST/Polda NTT.

Korban yang melapor bernama Melkianus Umbu Duka, seorang pegawai honorer. Dia kehilangan sapi di padang pengembalaan Bidiwai, Desa persiapan Padadalu, Kecamatan Nggoa.

Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, tiga pelaku diidentifikasi. Polisi pun membekuk ketiganya lalu digelandang ke Markas Polsek Lewa.

Di hadapan polisi, F dan EH mengaku telah mencuri sapi dan kerbau sebanyak 13 ekor sejak Oktober hingga November 2022.

Selain milik pelapor, sapi dan kerbau yang dicuri juga milik warga lainnya, termasuk milik Kepala Desa Praihambuli.

Sementara itu, pelaku YL meski sempat berkelit dengan berbagai alasan tetap ditahan polisi.

"Saat ini ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/081022878/terlibat-pencurian-sapi-dan-kerbau-asn-di-sumba-timur-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke