Salin Artikel

24.000 Warga Jateng Daftar Panwaslu di Kelurahan/Desa

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 24.629 warga Jateng mendaftar sebagai panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa hingga 19 Januari 2023 lalu.

Sementara yang bakal diterima nantinya sebanyak 8.562 orang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto menyampaikan jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup tajam. Terlebih pendaftar perempuan tembus 30 persen.

"Dari 24.629 pendaftar perempuan sebanyak 10.925 atau 44 persen dan pendaftar laki-laki sebanyak 13.704 atau 56 persen," ungkap Gugus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Pihaknya mengapresiasi antusiasme publik yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran tersebut. Ia harap publik ikut aktif mengawal proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Lebih lanjut, pihaknya memaparkan sejumlah kabupaten/kota di Jateng dengan jumlah pendaftar berkali lipat dari jumlah desa di daerah tersebut. Di antaranya Kabupaten Purworejo memiliki 1.358 pendaftar dengan jumlah desa sebanyak 492.

Kemudian Kabupaten Kebumen mencatat 1.141 pendaftar dengan jumlah desa sebanyak 460. Lalu Kabupaten Klaten mencatat 1.108 pendaftar dengan jumlah desa 401.  Adapun di Banjarnegara mencatat 927 pendaftar dengan jumlah desa 278.

"Pendaftaran dan penerimaan  berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa  dibuka pada 14 hingga 19 Januari 2023 lalu," katanya.

Panwaslu Kecamatan juga dilaporkan telah mengecek kelengkapan berkas para pendaftar. Bila mendapati kekurangan, maka diberi waktu untuk perbaikan berkas pada 20 hingga 22 Januari 2023.

Bagi kelurahan/desa yang belum memiliki pendaftar sama sekali, pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan, atau belum menerima pendaftar perempuan, maka Panwaslu Kecamatan akan memperpeanjang masa pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa.

"Masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dibuka pada 24 hingga 26 Januari 2023," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/23/170738678/24000-warga-jateng-daftar-panwaslu-di-kelurahan-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke