Salin Artikel

Kakak Adik di Sijunjung Diperkosa Petani sejak April 2022, Ketahuan karena Tepergok Warga

PADANG, KOMPAS.com - Dua bocah perempuan yang merupakan kakak adik berusia 8 dan 12 tahun disetubuhi seorang petani N (29) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kedua korban disetubuhi pelaku sejak April 2022 hingga terakhir kali pada Minggu (8/1/2023).

Perbuatan pelaku diketahui setelah warga melihat pelaku menyetubuhi korban.

Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke ibu korban dan selanjutnya ibu korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (14/1/2023).

"Setelah mendapatkan laporan, kita menyelidikinya dan akhirnya mendapatkan lokasi keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Menurut Abdul Kadir, pelaku berhasil ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Selasa (17/1/2023).

"Kita berhasil melacak keberadaan pelaku yang jauh di pedalaman di kebun sawit. Setelah tim kita berjalan 3 jam dari Polsek Sungai Rumbai, akhirnya pelaku ditemukan," kata Abdul Kadir.

Saat ditemukan, kata Abdul Kadir, N sedang memegang parang dan berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Abdul Kadir.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/132548478/kakak-adik-di-sijunjung-diperkosa-petani-sejak-april-2022-ketahuan-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke