Salin Artikel

Pengendara Motor di Kupang Ejek Polisi Saat Hendak Ditilang karena Tak Pakai Helm

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang pemuda bernama William Lau (20).

Pria asal Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, itu diamankan karena mengejek dan meludah ke arah personel Polsek Maulafa yang sedang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan.

"Kejadiannya tadi pagi di perempatan Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa," kata Kepala Polsek Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023) malam.

Anthonius menuturkan, kejadian itu bermula saat sejumlah anggotanya sedang mengatur lalu lintas di jalan raya. Saat itu, muncul William Lau yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Melihat itu, polisi menghentikannya dan bermaksud menegur agar selalu menggunakan helm saat berkendara.

Namun, bukannya menurut, William malah mengejek dan meludah ke arah polisi yang sedang sibuk mengatur lalu lintas.

"Pemuda ini tidak terima saat dihentikan anggota saya. Dia malah kabur dengan sepeda motor yang dia bawa," kata Anthonius.

Melihatnya melarikan diri, polisi pun mengejar hingga berhasil menemukannya. William lalu dibawa ke Markas Polsek Maulafa untuk diberi pembinaan.

Dihadapan polisi, Wiliam menyadari akan kesalahan serta meminta maaf atas perbuatannya. Dia lalu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi.

"Kita berharap, dia tidak lagi mengulangi perbuatannya. Saya juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor lainnya agar wajib menggunakan helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan saat di jalan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/230326478/pengendara-motor-di-kupang-ejek-polisi-saat-hendak-ditilang-karena-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke