Salin Artikel

Remaja di Sumbawa Diburu Polisi Usai Diduga Perkosa Tetangga Seumur

A kini masih dalam pencarian polisi setelah melarikan diri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa, Ipda Nadiyah Wahdatil Ummah yang ditemui Kamis (19/1/2023) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan.

"Benar, ada laporan. Korban dan saksi yaitu orangtua korban sudah kami ambil keterangannya," kata Nadiyah.

Sementara pelaku hingga saat ini dalam proses pencarian.

"Kami sudah lakukan visum et rivertum pada korban, dan ada bekas luka," sebut Nadiyah.

Selain itu, untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan psikologis sudah dilakukan terhadap korban.

"Korban mengaku tidak memiliki hubungan asmara dengan korban. Mereka sekadar kenal sebagai tetangga satu kampung" jelas Nadiyah.

Kasus ini berawal pada Jumat malam (13/1/2023) saat korban pergi ke kios membeli kebutuhan dapur yang diminta ibunya. Saat di jalan pulang ke rumah, ia bertemu dengan pelaku.

A meminta waktu ngobrol, namun korban ingin memberikan belanjaan yang diminta ibunya terlebih dahulu, setelah itu ia akan menemui pelaku.

Saat korban dan pelaku bertemu disitulah diduga terjadi kekerasan seksual hingga dugaan pemerkosaan.

Lalu korban pulang larut malam ke rumah. Ketika ditanya oleh orangtua alasan telat pulang, RA sambil menangis mengatakan diperkosa oleh pelaku.

Orangtua yang tak terima atas apa yang menimpa anaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tarano pada Sabtu (14/1/2023). Pihak polsek kemudian melimpahkan kasus tersebut ke PPA Polres Sumbawa.

Jam malam bagi anak

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma yang ditemui mengatakan, keterangan korban masih sering berubah-ubah. Namun ia menduga itu karena pemeriksaan di polisi berlangsung hingga larut malam. 

Korban dan keluarganya menetap di kampung itu hanya saat musim tanam jagung. Jika selesai panen, mereka akan kembali ke desa asalnya di Kabupaten Dompu.

"Kasus kekerasan seksual meningkat di Sumbawa. Tadi malam bahkan ada 4 orang melakukan kekerasan seksual di Samota," ini harus ada upaya pencegahan yang masif.

Ia meminta kepada orangtua untuk lebih waspada dalam pengawasan anak.

"Ada jam malam jadi batas waktu anak bermain di luar rumah, jika melewati pukul 9 malam tolong anaknya dicari," pinta Atul akrab disapa.

Pemberlakuan jam malam sambungnya harus melibatkan multi stakeholders yaitu pemda, polisi, TNI, SatPol PP hingga ke tingkat desa.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/150300278/remaja-di-sumbawa-diburu-polisi-usai-diduga-perkosa-tetangga-seumur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke