Salin Artikel

Bantah Keluarkan Paksa Siswa yang Jadi Korban Pemerkosaan di Banyumas, Kepsek: Saya Justru Melindungi

Kepala sekolah yang bersangkutan, Agus Widodo menjelaskan, awalnya mengetahui siswanya menjadi korban pemerkosaan usai liburan semester pada awal Januari 2023.

"Jadi awalnya dia tidak masuk dua atau tiga hari setelah libur semester. Wali kelas hubungi lewat telepon tidak direspons, sehingga guru BK visit ke rumah, ternyata tidak ada orangnya, hanya ketemu tetangganya," kata Agus saat ditemui, Kamis (19/1/2023).

Tetangga menginformasikan bahwa korban menjadi korban pelecehan seksual oleh banyak orang.

"Kami diskusi, katanya sudah ditangani polresta, sudah ada pendampingan juga. Saya komunikasi dengan pendamping, kami sampaikan akan membangun mental anaknya dulu dan bagaimana masa depan pendidikannya," ujar Agus.

Selanjutnya, pihak sekolah kembali mengunjungi rumah korban.

"Kami juga menerima permintaan maaf karena sudah membuat malu sekolah. Saya sampaikan kalau sekolah reguler enggak memungkinkan, bagaimana kalau dimutasi ke Paket B? Waktu itu bapaknya enggak ada," kata Agus.

Siang harinya, ayah korban datang ke sekolah. Dalam kesempatan itu, Agus kembali menyampaikan saran yang sama agar mutasi ke Paket B, karena tidak memungkinkan sekolah reguler.

"Di sekolah reguler, tiap hari masuk, bagi saya tidak memungkinkan. Beban mental anak akan luar biasa, juga pengaruh anak lain, saya tidak bisa mengendalikan," ujar Agus.

Dari pembicaraan itu, orangtua menyepakati usulan pihak sekolah. "Dari situ saran kami disepakati, diterima orangtua untuk dimutasi ke kejar Paket B, orangtua menerima sekali " kata Agus.

Agus mengatakan, orangtua korban lantas membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan mencontoh draft yang telah dipihak sekolah. Surat pernyataan itu sebagai syarat administrasi untuk mutasi ke Paket B.

"Kami lihat latar belakang orangtuanya, kalau buat surat sendiri tidak memungkinkan. Dan kami siap memfasilitasi menghubungkan dengan penyelenggara Paket B," jelas Agus.

Menurut Agus, solusi tersebut yang paling memungkinkan diambil. Seandainya ada opsi cuti sementara, Agus justru mengkhawatirkan mental anak ketika masuk kembali.

"Kalau masuk lagi, yang pertama adalah mental anak, itu nyaman atau tidak. Dimutasi ke Paket B, saya justru melindungi anak tersebut," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, sudah jatuh tertipa tangga. Mungkin peribahasa ini bisa menggambarkan kondisi bocah 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang di Banyumas.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini terpaksa putus sekolah karena tengah berbadan dua. Usia kehamilannya kini hampir tiga bulan.

Orangtua korban, Nasum (54) menceritakan, setelah kasus tersebut mencuat, pihak sekolah mendatangi rumahnya. Selang beberapa hari kemudian, giliran Nasum datang ke sekolah atas undangan kepala sekolah.

Dalam pertemuan itu, Nasum diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya. Nasum juga disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/113809678/bantah-keluarkan-paksa-siswa-yang-jadi-korban-pemerkosaan-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke