Salin Artikel

Pungli Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Diprediksi Meluas di Kota Semarang, Koalisi LSM Bersatu Melapor ke Polisi

Ketua DPD Forkomnas Jawa Tengah (Jateng), Adhi Siswanto Wisnu Nugroho bersama Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Bangsa (Mapenab), Lembaga Investigasi Permasalahan Masyarakat Indonesia (LiPMI), dan Independent Corruption Watch (ICW) Jatwng telah melaporkan dugaan itu kepada Polda Jateng.

“Maka kami akan membuka posko pengaduan pungli PTSL yang akan dipelopori Forkommas dan kami teruskan ke satgas mafia tanah di Jakarta,” ujar Adhi kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan praktik pungli dengan mengambil sampling di Kelurahan Sendangguwo dan Tandang, di Kecamatan Tembalang.

Pihaknya menyebut pemalakan oleh oknum panitia berkisar mulai dari Rp 1,25 juta hingga Rp 6 juta per orang untuk mengurus PTSL sampai sertifikat selesai.

“Kategori itu terjadi dari kategori K1, K2, K3, K4. Pungutan minimal Rp 1.250.000 (program K1) hingga Rp.6.000.000 (K4) orang kepada masyarakat umum," terang Adhi.

Padahal program dari Presiden Jokowi gigulikan untuk meringankan beban anggaran bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Terlebih Pemkot Semarang telah mendanai Rp 30 miliyar untuk program itu.

“Kalau terjadi kekurangan biaya, panitia boleh meminta dana fotokopi maupun makan maksimal. Di mana berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, setiap pemohon dibebankan biaya untuk satu bidang tidak boleh melebih Rp 150 ribu,” imbuhnya.

Pihaknya menduga bahwa praktik pungli dalam program PTSL ini dilakukan secara terstruktur oleh oknum panitia. Mulai dari Lurah, Babinsa, Bhabinkabtimas, LPMK, dan RT/RW setempat.

"Mohon dilakukan tindakan agar para pelaku pungli ini menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia. Kami mohon untuk ditindak ke sampai aktor intelektualnya. Semua panitia pasti ada yang menyuruh. Ada aktor dari semua grand design di Kecamatan Tembalang ini," tegas Adhi.

Sementara Posko Pengaduan Pungli PTSL rencananya akan dibuka mulai Selasa pekan depan (24/1/2023). Bagi warga yang merasa dimintai dana proses PTSL tidak wajar dapat melapor ke Kantor Jalan Candi Sukuh Bambankerep.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/095618178/pungli-program-sertifikat-tanah-gratis-ptsl-diprediksi-meluas-di-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke